FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

- Editor

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian ATR/BPN (Foto: Ist)

Kantor Kementerian ATR/BPN (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026.

Kasus mengejutkan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp106,3 miliar

Sejumlah pihak juga menyoroti terkait dengan periaku oknum pejabat di negeri ini. Alih-alih melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai suatu kehormatan malah menjadikan jabatan sebagai ruang untuk memperkaya diri, kelompok dan kroni-kroninya.

Publik pun dibuat geram atas serangkaian operasi tangkap tangan yang berhasil dilakukan oleh KPK dengan mengamankan 17 orang terduga pelaku yang ikut bermain dalam kegiatan suap dengan diamankannya barang bukti 20 koper yang berisikan uang puluhan miliar.

Ketua Umum Forum Forum Akselerasi Sistem Tata Kelola Pertanahan (FAST) Indonesia Synergy, Idru Mony mengungkapan, bagi publik ini sebuah prestasi yang luar biasa diukir oleh lembaga rasuah.

Namun pertanyaan yang muncul adalah sampai kapan para pejabat negara bebas dari tindakan tercela dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Idrus menduga dari OTT yang dilakukan oleh KPK terindikasi melibatkan aktor politik yang diduga bersinggungan dengan Menteri ATR/BPN RI yakni Nusron Wahid (NW) dan kepala Kantah Bogor beserta sejumlah pihak yang masih didalami peran masing-masing.

“FAST Indonesia Synergy sedari awal sudah mengingatkan kepada institusi Aparat Penegak Hukum supaya lebih berhati-hati dalam mendalami pola kerja para “Mafia Tanah” yang notabene telah membuat sisitem sampai pada tingkat tertinggi dalam satu institusi pemerintahan,” unajr Idrus dalam keterangannya yang diterima Mediakarya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:  Kapolri Minta Anggota Polri tidak Antikritik

Menurut Idrus menduga ada keterlibatan NW dalam kasus yang terjadi di Bogor beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu pihaknya mendorong Presiden Prabowo Subinato mengambil sikap tegas dengan mencopot, menangkap dan memenjarakan yang bersangkutan supaya kasus ini dapat berjalan dengan baik dan memastikan tidak adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang bermaksud untuk menolong teman sejawat.

Apa yang terjadi menurut Idrus dengan diamankannya politisi Golkar Fahd Arafiq yang sudah beberapa kali terlibat kasus korupsi mengindikasikan bahwa yang bersangkutan bagian yang tidak terpisahkan untuk mencari pundi-pundi uang buat kas partai dimana yang bersangkutan berhimpun.

“KPK harus bisa mengungkapkan aliran dana tersebut mengalir ke partai dengan sejujurnya supaya publik yakin bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK adalah murni memastikan bahwa negeri ini sedang berbenah diri jauh dari praktek KKN,” ungkap pengacara senior ini.

Untuk itu, Idrus mendesak agar KPK memberikan hukuman maksimal kepada Fahd Arafiq, lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali dihadapkan di meja hijau sebagai aktor utama tindak pidana.

“Disamping itu Fahd Arafiq sudah menjadi residivis atas perkara berulang yang dialami. Saatnya ATR/BPN melakukan bersih-bersih mulai dari top level sampai pada Kantah yang ikut bermain apapun alasannya,” pintanya. (Mame)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang
Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali
Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:40 WIB

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 September 2026 - 00:07 WIB

Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Rabu, 16 September 2026 - 23:41 WIB

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 September 2026 - 20:23 WIB

Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Berita Terbaru

Nasional

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:40 WIB

Nasional

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:41 WIB