Jaksa Agung: Operasi Intelijen Barang Impor Bukan Penindakan

- Penulis

Minggu, 27 Maret 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto:Ist)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto:Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, perintah operasi intelijen pengawasan barang-barang impor bukan mengarah pada penindakan pidana. Operasi tersebut hanya untuk pengumpulan data-data dari para pelaku usaha dan masyarakat dengan tujuan memperbaiki tata kelola dan regulasi pengadaan barang-barang dari luar negeri.

“Bahwa kegiatan intelijen yustisial itu, bukan penindakan,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (27/3/2022).

Dikutip dari republika, pernyataan Burhanuddin itu menjelaskan soal perintahnya kepada jajaran kejaksaan di semua level bidang intelijen dan kepala kejaksaan di seluruh wilayah agar mengawasi barang-barang impor di Indonesia. Perintah operasi intelijen tersebut diundangkan pada Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:  Munas PKP 2026: Bangkit dengan Kepemimpinan Manajer, Bukan Penguasa

Perintah tersebut adalah respons Jaksa Agung atas kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal penggunaan barang-barang impor yang mendominasi pengadaan barang dan jasa di lembaga, kementerian, kantor pemerintahan daerah, termasuk TNI-Polri. Jokowi mengingatkan Jaksa Agung untuk mengawasi penggunaan barang impor di dalam negeri yang dilabeli dengan cap produk lokal.

“Saya minta Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini (Indonesia) dicap produk dalam negeri,” kata Jokowi di Bali, Jumat (25/7).(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:59 WIB

Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB