Kadisnaker Kabupaten Bekasi Dituding Tidak Pro Buruh 

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi BBM, Suparno, dalam sambutannya, Cikarang Selatan

Koordinator Aliansi BBM, Suparno, dalam sambutannya, Cikarang Selatan

BEKASI, Mediakarya – Tuntutan buruh soal pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup, ditempuh secara serius.

Hari ini, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) resmi melayangkan surat audiensi kepada DPRD Bekasi soal pencopotan kepala Disnaker.

Ketegangan antara Suhup dan Koordinator Aliansi BBM Suparno, terjadi di Hotel Sakura saat sesi pertemuan informal pada Selasa (5/10/2021).

Aliansi BBM merupakan aliansi yang terdiri atas 19 serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi.

“Di sana kita sampaikan hal yang sama masalah Udum, Pak Bupati tanggapan sangat bagus tentang UDUM Tapi ketika berbicara selalu dipotong oleh Kadisnaker dan bahkan hampir terjadi insiden, bukan adu mulut bahkan hampir adu fisik, dipisahin sama pak Bupati dan Bang Obon,” kata Suparno ketika diwawancarai wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:  Viral! Rombongan Pengantin Ini Diarak Pakai Kostum Monster, Netizen: Nikahan Gak Jadi Sakral Malah Horor

Menurut parno. Seharusnya kepala disnaker, harus arif dalam penyampaian kepada massa buruh.

“Menurut kami patut diduga Kadisnaker dalam penyampaian etika kurang bagus, termasuk dalam rapat – rapat dewan pengupahan sama. Seharusnya penyampaian secara bijak dan arif,”kata dia.

Kata Parno. Akumulasi kekecewaan buruh, semakin bertambah lantaran sejak dijabat Suhup tidak ada kebijakan Disnaker Bekasi yang pro terhadap buruh.

“Sama sekali tidak ada, selama pandemi tidak ada satupun program kerja Disnaker, program Disnaker ya bukan program pusat seperti kartu prakerja atau bantuan, itu program pemerintah pusat,” demikian dia. (Sgy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru