Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat

- Penulis

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau tempat isolasi pasien COVID-19 di Rusun Nagrak Cilincing dan pos PPKM Mikro di Semper Barat hari ini, Minggu, 27 Juni 2021.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau tempat isolasi pasien COVID-19 di Rusun Nagrak Cilincing dan pos PPKM Mikro di Semper Barat hari ini, Minggu, 27 Juni 2021.

Jakarta, Mediakarya.id – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau tempat isolasi pasien COVID-19 di Rusun Nagrak Cilincing dan pos PPKM Mikro di Semper Barat hari ini, Minggu, 27 Juni 2021.

Dalam kunjungan kedua tempat tersebut, ketiganya melihat beberapa fasilitas dan kesiapan bagaimana penanganan COVID-19. Untuk di Rusun Nagrak Cilincing, dilaporkan Bed Occupancy Rate (BOR) sudah mencapai 75 persen. Dimana dari 1.020 tempat tidur yang tersedia sudah terisi 757 tempat tidur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, guna menangani pasien COVID-19 di Rusun Nagrak, pihaknya akan menambah lagi tenaga kesehatan dari Polri. “Polri akan menambahkan nakes dari Polri,” katanya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Rusun Nagrek disiapkan untuk pasien COVID-19 yang tak bergejala atau ODG dan tanpa komorbid. “Namun akan disiapkan emergency dan ICU dan farmasi akan ditarik dari Wisma Atlet untuk memperkuat di Rusun Nagrak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengamat Mengingatkan Panglima TNI Terkait Pencalonan Bakal Capres

Di lokasi PPKM Mikro di Semper Barat, Kapolri pun mempertanyakan beberapa penanganan jika ada pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri hingga pengawasan terhadap orang keluar masuk perkampungan.

“Di setiap sekat langkahnya harus detail. Apabila ditemukan tanda-tanda hasil screening maka lakukan pengecekan dokter, sediakan tempat karantina untuk menunggu hasil dokter. Data di posko harus dilengkapi dengan data orang yang sakit,” ujarnya.

Panglima juga meminta agar program vaksinasi terus dilakukan serta tracing terhadap pasien COVID-19 terus dimasifkan. “Batasi kegiatan masyarakat, tanamkan ke masyarakat untuk patuhi prokes. Posko PPKM juga harus dilengkapi peta situasi COVID-19,” katanya. (Elang)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:35 WIB

Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:31 WIB

Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta Saepul Bahri (Foto: suara.com)

Headline

Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Headline

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Jumat, 3 Jul 2026 - 19:19 WIB