Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Jenderal Imigrasi tengah gencar menertibkan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali. Hal itu guna memastikan seluruh pendatang mematuhi ketentuan hukum Indonesia.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi. Bahkan pihaknya meminta agar penertiban itu diperluas lagi ke berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan WNA.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ujar Willy di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Willy, ketegasan dalam penegakan aturan tidak berarti Indonesia menutup diri terhadap kedatangan WNA. Sebaliknya, pendekatan tegas namun tetap humanis yang diupayakan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko berusaha menunjukkan bahwa Indonesia terbuka bagi WNA yang menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai tingginya kedatangan WNA di Bali juga perlu diikuti pengawasan yang memadai. Sorotan ini menyusul karena sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari dugaan diskriminasi terhadap warga lokal, persoalan aktivitas ekonomi, hingga pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.

Baca Juga:  KPU Sorong-Papua Barat Daya Temukan 217 Botol Tinta Rusak

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.

Willy menambahkan, persoalan pelanggaran oleh WNA juga tidak hanya terjadi di Bali. Sejumlah kasus di daerah lain, termasuk dugaan penipuan daring (scamming), judi online, dan tindak kriminal, menunjukkan perlunya pengawasan keimigrasian yang lebih luas. Ia menilai salah satu celah yang perlu diantisipasi adalah penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Karena itu, Willy mendorong penguatan pencegahan sejak awal, bukan hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran telah terjadi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi bisa menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan izin tinggal.

“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu, misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Analisis Charta Politika: APBN 2025-2026 Bukti Prabowo Bukan Penerus Jokowi
Pengamat Ini Bongkar Skenario Besar di Balik Lengsernya Airlangga dari Ketum Golkar
Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:13 WIB

FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres

Berita Terbaru