Kasus Dugaan Pungli di Kecamatan Bekasi Utara Viral, Aktivis Pemuda Ancam Lapor ke Inspektorat

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Sejumlah kalangan menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan data kependudukan di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Sontak saja, dugaan pungli di Kacamatan Bekasi Utara tersebut mengundang reaksi dari netizen. Salah satu pemilik X di media sosial mengaku bahwa dirinya saat mengurus surat pindah dikenakan Rp100 ribu.

“Emang mengurus surat pindah di kecamatan Bekasi Utara dikenakan admin 100 ribu rupiah? Jadi kalau 2 orang 200 ribu rupiah,” sebagaimana dikutip dari akun @chandrajs, Ahad (1/6/2025).

Menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengurusan data kependudukan, aktivis pemuda Bekasi Utara, AM Alfian mengecam keras praktik tersebut. Bahkan pihaknya akan membawa kasus itu ke inspektorat Kota Bekasi agar segera ditindaklanjuti.

“Kami sebagai warga Bekasi utara tentu sangat prihatin atas kasus dugaan pungli di kecamatan Bekasi Utara. Ironisnya kasus itu mencuat di tengah kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi,” ungkap Alfian.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar Untuk Pilkada 2024

Alfian menegaskan, bahwa tidak ada Perda maupun Peraturan Menteri yang mengatur adanya pungutan biaya bagi masyarakat yang hendak mengurus surat pindah maupun pembuatan Akte dan surat lainnya. Dan perlu diketahui bahwa pengurusan surat kependudukan itu gratis,” tegas Alfian.

“Jadi jika ada pungli yang dilakukan oleh oknum terkait dengan proses pengurusan data kependudukan maka kami minta si pemohon harus mengadukan kepada Inspektorat. Karena, baik pegawai honorer maupun PNS sudah digaji oleh pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Alfian mengaku bahwa dirinya tengah mengumpulkan bukti adanya dugaan pungli di Kecamatan Bekasi Utara tersebut. “Dan kami akan menyampaikan langsung kepada inspektorat maupun Wali Kota Bekasi. Sehingga praktik tersebut segera dihentikan. Bila perlu segera copot camatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB