Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri di Polda Sumut Libatkan Mantan Anggota Polisi

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Polri (Ist)

Logo Polri (Ist)

MEDAN, Mediakarya – Kasus penipuan penerimaan siswa Bintara Polri 2024 yang menyeret mantan anggota Polri kembali terjadi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan anggota Polri dan istrinya. Kerugian sementara mencapai Rp 1,43 miliar.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan praktik percaloan dilakukan berkedok bimbingan belajar (bimbel). Para korban dijanjikan bisa lolos seleksi Bintara melalui jalur khusus.

Para tersangka adalah Parlautan Banjarnahor, 52 tahun; istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar, 33 tahun; dan karyawannya, Susilawati Siregar. Parlautan merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat pada 1 Mei 2023.

“PBN adalah mantan anggota Polri yang mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014. Dia mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.” kata Nanang, seperti dikutip dari laman tempo, Jumat (13/6/2025)

Polisi, ujar Nanang, membongkar kasus ini setelah unggahan seseorang viral di media sosial yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Bintara Polri.

Baca Juga:  Polri Ingatkan Masyarakat Patuh Aturan Lalu Lintas Cegah Kecelakaan

Lebih lanjut, ketiga tersangka, ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.

Nanang melanjutkan, korban yang telah melapor ke polisi berjumlah lima orang dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman penyidik, sambung Nanang, jumlah peserta Bimbel “Maju Bersama” mencapai 54 orang. ” Kemungkinan korban lebih dari lima,” ujar Nanang.

Nanang mengungkapkan, proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH akronim Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Polda Sumut, Nanang mengatakan, akan menindak segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

Polda Sumut, kata Nanang mengakhiri, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel. (Mm)Penerimaan Bintara polri, kasus penipuan Bintara polri, kasus penipuan

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru