Kasus Perundungan Di KPI, Komnas HAM Temukan Bukti Baru

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto:Google

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan yang disertai dugaan pelecehan seksual oleh sesama pegawai KPI menemui babak baru. Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban. Sejumlah bukti yang diterima yakni resume medis korban hingga potongan email.

“(Bukti yang diserahkan) ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (8/9/2021) mengutip Detik news.

Beka menyampaikan korban telah memberikan keterangan terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialami. Selain itu, korban kata Beka, juga menyampaikan sejumlah proses yang dijalani usai keterangannya menjadi sorotan di media sosial.

“Secara garis besar (korban) menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu, jadi kira-kira seperti itu,” ucapnya.

Beka mengungkapkan kalau kondisi korban masih emosional dan trauma. Oleh karena itu, permintaan keterangan dilakukan secara tertutup sehingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pelecehan di Bawah Umur, Oknum ASN Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

“Kondisinya masih emosional, masih trauma. Tentu saja kami mencoba mendengar keterangan supaya dengan mekanisme dia merasa nyaman dan tidak tertekan,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI menyambangi Komnas HAM. Korban datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara. Di Komnas HAM, Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Mehbob kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Mehbob mengatakan MS sudah memberikan kesaksian terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya. Pihaknya kata Mehbob, juga sudah menyerahkan semua bukti-bukti ke Komnas HAM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Kecelakaan Maut Di Depan Unisma Bekasi, Truk Diduga Alami Rem Blong
Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas
Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 07:05 WIB

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:53 WIB

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 

Berita Terbaru