Kejari Didesak Ungkap Dugaan Korupsi Pelaksanaan Job Fair 2025 di Kabupaten Bekasi

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Job Fair Kabupaten Bekasi ricuh, jadi ajang baku hantam sesama pencari kerja. (Foto: Medkar)

Pelaksanaan Job Fair Kabupaten Bekasi ricuh, jadi ajang baku hantam sesama pencari kerja. (Foto: Medkar)

JAKARTA, Mediakarya – Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” di Kabupaten Bekasi bukan hanya meninggalkan kericuhan massal, tapi juga menyisakan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.

Berdasarkan penelusuran Center For Budget Analisis (CBA), ada 5 paket pengadaan yang sebenarnya satu rangkaian kegiatan tetapi ada dugaan kesengajaan untuk dipecah pecah agar bisa bisa dibagi bagi, dan lolos dari lelang.

Kordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangannya kepada Mediakarya, Kamis (29/5/2025). mengungkapkan, pelaksanaan Job Fair 2025 di Kabupaten Bekasi itu menelan anggaran Rp201 juta, yang dipecah menjadi lima paket.

Yang pertama, jasa Penyelenggaraan Job Fair sebesar Rp150 juta, kedua, sewa hotel technical meeting sebesar Rp24,2 juta (E-Purchasing), ketiga, kaos acara sebesar Rp17,8 juta, keempat, cetak dokumen sebesar Rp7,2 juta. Dan kelima konsumsi rapat sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga:  CBA Minta Auditor Negara Lakukan Audit atas Dugaan Kebocoran Anggaran di PT JOE

CBA menuding penyelenggaraan Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” tersebut minim kompetisi. Dimana paket utama menggunakan pengadaan langsung, dan empat lainnya via e-purchasing.

“Namun faktanya penyedia tidak diumumkan, tdak jelas rincian barang/jasa, dan tdak diketahui spesifikasi dan jumlah,” jelas Jajang Nurjaman.

Selain itu, CBA juga menemukan adanya potensi Mark-Up Harga. Dimana kaos Rp178 ribu/pcs ini terlalu mahal jika tanpa kualitas jelas. Lalu ada cetak dokumen Rp7,2 juta yang tidak jelas jumlah dan jenis. Dan sewa hotel Rp.24 juta, tapi tidak ada info jumlah peserta atau harinya.

“Untuk itu CBA meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera melakukan penyelidikan. Sebab Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” di Kabupaten Bekasi itu ada potensi pemborosan atau mark-up di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi tersebut,” tegasnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi
Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”
Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Berita Terbaru