Kemenag Segera Tentukan Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun

- Editor

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil kepuutusan terkait dengan nasib Pondok Pesantren (Ponpes) yang penuh kontroversi yakni Al Zaytun, setelah adanya hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia.

“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (22/6/2023). .

Menurutnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, pihaknya sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Nasib Ponpes Al Zaytun, menurut dia, akan ditentukan setelah kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu,” katanya.

Baca Juga:  Terkait Perpanjangan Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta, Nama Heru Menguat Bakal Diusulkan DPRD

Melansir berita Antara, Kamaruddin mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Ponpes Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka.

“Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra mengenai kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut dia, pemerintah akan mengkoordinasi penanganan masalah lembaga pendidikan tersebut setelah menerima masukan dari organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Islam. Ponpes Al Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Di samping itu, Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Berita Terbaru