Dalam perkembangannya, kata Parlindungan, tenun ikat ini telah menjadi ikon Kabupaten Mamuju, bahkan Provinsi Sulbar.
“Pada setiap kegiatan resmi pemerintahan, Sekomandi selalu mendapat ruang khusus,” katanya, dilansir dari antara.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi dari Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi (AMPIG-TIS) sehingga tenun ikat Sekomandi telah didaftarkan sebagai indikasi geografis.
“Tenun ikat Sekomandi, tidak hanya menjadi sebuah karya seni, namun juga menjadi salah satu penghasilan utama perempuan yang bermukim di wilayah Kecamatan Kalumpang dan Bonehau serta beberapa wilayah tempat migrasi komunitas masyarakat Makki,” jelas Parlindungan. (q2)