LFI Desak BK DPRD Kota Sukabumi Usut Dugaan 12 Anggota Rangkap Jabatan

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Laskar Fiisabilillah Indonesia (LFI) melayangkan surat somasi kepada DPRD Kota Sukabumi terkait dugaan 12 anggota legislatif yang merangkap jabatan di berbagai organisasi penerima hibah dari APBD.

Ketua LFI, Abi Kholil Asubki, menyebut permintaan informasi dan klarifikasi tersebut merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mencermati adanya indikasi bahwa sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi juga menjabat di organisasi massa, cabang olahraga, hingga organisasi keagamaan yang secara aktif menerima dana hibah dari APBD,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Abi, praktik rangkap jabatan melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merusak kepercayaan publik.

“Rangkap jabatan bukan hanya mencederai moral publik, tetapi juga menurunkan integritas DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Abi menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas, pejabat publik—termasuk anggota DPRD—dilarang merangkap jabatan, demi menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia mengungkapkan bahwa LFI telah menerima tanggapan dari DPRD Kota Sukabumi, dan Badan Kehormatan (BK) DPRD menyatakan akan menyikapi persoalan ini. LFI menuntut agar hasil penyelidikan dibuka ke publik.

“Jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Kami mendesak BK DPRD untuk melakukan pemeriksaan objektif, dan jika pelaku adalah anggota BK, maka harus dinonaktifkan dari penanganan kasus ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Peran Pemuda Dalam Pembangunan Menurut Pandangan Islam

Abi juga menyebut bahwa praktik rangkap jabatan bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 dan 18 yang melarang pengambilan keputusan dalam kondisi benturan kepentingan.

“Penghasilan ganda dari dua sumber anggaran negara adalah bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang merugikan keuangan daerah,” tambahnya.

Tuntutan LFI kepada DPRD Kota Sukabumi:

  1. BK DPRD segera menyelidiki dugaan rangkap jabatan 12 anggota dewan.
  2. Nonaktifkan anggota BK yang namanya tercantum dalam laporan hingga proses selesai.
  3. Buka hasil pemeriksaan BK ke publik dalam bentuk siaran pers.
  4. Tolak pembiaran pelanggaran etika jabatan yang merusak citra DPRD.
  5. Berikan klarifikasi terbuka atas laporan masyarakat.
  6. Berikan sanksi tegas jika terbukti rangkap jabatan.
  7. Bentuk Tim Etik Independen berbasis masyarakat untuk reformasi internal DPRD.
  8. Komunikasikan hasil penyelidikan secara nasional sebagai preseden bagi DPRD lainnya di seluruh Indonesia.

Abi menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa LFI siap melanjutkan advokasi hingga ke tingkat nasional jika persoalan ini tidak ditangani secara transparan dan adil.

“Kami akan terus mengawal hingga ke MPR, DPR RI, dan lembaga etika negara. Karena penyelenggara negara harus bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan ganda,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih
Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WIB

Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo

Selasa, 22 September 2026 - 01:05 WIB

Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih

Senin, 21 September 2026 - 20:33 WIB

Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian

Internasional

Iran Tetap Teguh Melawan Amerika dan Israel di PBB

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:23 WIB

Pasukan Garda Revolusi Iran IRGC

Internasional

Kapal Komersial Sitaan Koalisi Amerika Israel Dijual Iran

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:13 WIB