Kemensos Usulkan Cuaca Ekstrem Masuk Dalam RUU PB, Coret Soal Wabah

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan bencana alam seperti cuaca ekstrem masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dan DPD Komite II.

Dilansir dari antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengusulkan sejumlah kategori bencana non-alam hingga sosial lainnya yang akan ditangani dalam RUU PB tersebut.

“Sebagai contoh jenis bencana di Pasal 29 puting beliung belum masuk, samber bledek (tersambar petir) belum masuk. Makannya kami masukkan cuaca ekstrem dan bencana lainnya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Risma mencoret bencana non-alam wabah dalam RUU tersebut pada pasal 30, karena kondisi terkini sudah termasuk dalam pandemi.

Baca Juga:  Survey IPE : Pasangan Ganjar - Mahfud MD Teratas

Namun pihaknya mengusulkan kegagalan konstruksi skala besar seperti jebolnya bendungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran radiasi dan bencana non-alam lainnya.

Sementara dalam bencana sosial, di Pasal 31 RUU tersebut, Risma mencoret kerusuhan sosial, dan mengusulkan konflik sosial antarkelompok atau komunitas, tindakan teror, subversi dan bencana sosial lainnya.

“Bencana sosial kami memasukkan tindakan subversi dan bencana sosial lainnya. Diskusi kami, kalau terjadi hal itu maka terjadi korban, dan bisa kita tangani,” ujar dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB