Ketua Bapera Jabar Dukung Tadjuddin Beri Efek Jera Sopir Yang Tabrak Fasilitas Umum

- Penulis

Minggu, 25 September 2022 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Bapera jabar Raden Andreas Nandiwardhana bersama Ketum Bapera Fahd Arafiq

Ketua DPD Bapera jabar Raden Andreas Nandiwardhana bersama Ketum Bapera Fahd Arafiq

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandiwardhana menilai tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tadjuddin Tabri yang menghukum sopir truk untuk push up lantaran menabrak fasilitas umum, merupakan reaksi spontanitas pribadi karena bangunan tersebut dibiayai oleh uang rakyat.

Menurut Andre, langkah Tadjuddin untuk menghukum sopir truk push up, setidaknya dapat menjadi efek jera. Sehingga pengendara lebih berhati-hati di jalan raya.  Selain itu, pihaknya juga meminta publik cermat dalam menanggapi persoalan tersebut.

Bukan dilihat bagaimana bentuk hukuman kepada sopir truk, tapi yang lebih penting adalah banyaknya fasilitas umum yang rusak dan kurang terawat, sementara rasa tanggung jawab masyarakat terhadap aset milik pemerintah dinilai kurang.

“Padahal pembangunan fasilitas umum tersebut kita ketahui dari uang pajak yang dipungut dari rakyat. Sebagai anggota dewan tentunya Pak Tadjuddin memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya. Jadi jangan subyektif dalam menilai peristiwa itu,” tegas Andreas kepada Mediakarya, Minggu (25/9/2022).

Justru kata Andre, peristiwa sopir truk yang menabrak fasilitas umum itu harus diungkap secara terang benderang. Apa penyebabnya, apakah itu kelalaian sopir atau mungkin dikarenakan ada faktor teknis seperti kelebihan muatan (overload over dimensi) yang diakibatkan oleh truk.

Baca Juga:  Rapat Penyertaan Modal dan Erosi Integritas Pejabat Publik

“Polisi harus mengusut tuntas atas peristiwa kecelakaan itu. Apakah sopir lalai atau kendaraan truk itu sendiri yang kurang layak digunakan, apa mungkin kelebihan muatan. Kelalaian itu tentunya banyak  variabelnya. Selain itu, apakah si sopir meleng atau tengah mengendarai truk sambil bermain HP. Pihak penyidik dari kepolisian tentu bisa memeriksanya. Selain itu ada fasilitas umum yang rusak, lantas siapa yang bertanggungjawab memperbaikinya,” ujar Andreas.

Terkait dengan berita yang viral anggota dewan menghukum sopir truk, Andre menilai masyarakat jangan hanya melihat potongan video sopir truk yang tengah push up saja.

“Justru kami dari Bapera mendukung Polri mengusut peristiwa kecelakaan tersebut. Bukan persoalan hukuman push up. Jadi jangan lantaran yang menghukum itu anggota dewan terus dijadikan untuk membully. Ini namanya tidak obyektif,” tandanya.

Andre mengatakan, jangan sampai peristiwa dewan menghukum sopir untuk push up akhirnya peristiwa dugaan pidana atas kelalaian yang dilakukan oleh sopir itu terabaikan. “Ini sudah menyangkut fasilitas umum yang kita ketahui sebagai barang publik. Jadi harus ada yang bertanggungjawab jika ada yang merusaknya,” tegas Andre. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru