Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2023

  •  KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI LANSIA TERLANTAR DI LUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023DI YAYASAN MUTIARA HATI INDONESIA  KECAMATAN BOJONGGEDE


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 04 s.d 06Oktober 2023

Tempat           : Aula Yayasan Mutiara Hati Indonesia, Perumahan Surya Regency No. C11 Kp. Sudimampir RT002/012 Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede.

 

  • LAPORAN
  1. Panitia dari Unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
  2. Narasumber 1 Orang dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor, 3 Orang/2 Orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Bojonggede
  3. Instruktur  1 Orang/ Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
  4. Moderator 1 Orang/ Pendamping Rehabilitasi Sosial
  5. Peserta berasal dari Binaan LKSLU diluar panti sebanyak 30 Lansia
  6. Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial :
  • Dinamika kelompok
  • Ceramah
  • Diskusi
  • Pemecah Masalah
  • Tanya Jawab 
  1. Hasil yang dicapai :
  • Memberikan motivasi hidup bahwa usia lansia merupakan awal untuk mengeksplorasi makna yang lebih dalam hidup dan memberikan wawasan tentang manfaat gerakan dalam sholat
  • Memberikanpemahamankepadalanjutusiamelaluibimbinganfisik, mental, spiritual dan sosial tentang manfaat spiritualitas bagi lansia seperti ketenangan batin, meningkatkan kesejahteraan emosional dan pandangan hidup yang lebih optimis
  • Memberikan pemahaman terkait dukungan/terapi psycososial yang bisa diberikan kepada sesama lansia
  • Memberikan pemahaman terkait Activity Of Daily Living (ADL) yang harus dilakukan diusia lansia sehingga menjadi lansia yang mandiri

  • KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI LANSIA TERLANTAR DILUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI YAYASAN BHAKTI AS-SHOLIHAT (LKSLU BAHAGIA) KECAMATAN BABAKAN MADANG


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 09 s.d 11Agustus 2023

Tempat : Aula Yayasan Bhakti As-Sholihat *LKSLU BAHAGIA*

Perumahan Griya Alam Sentul Blok B 4/25 Claster Depsos RI Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang

 

  • LAPORAN
  1. Panitia unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
  2. Narasumber 1 Orang/ Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Pendamping 3 Orang/ 2 Orang dari LKSU dan  1 Orang dari PSL Babakan Madang
  3. Instruktur 1 Orang/ Asosiasi Pekerja Sosial Anak dan Keluarga Indonesia
  4. Moderator 1 Orang
  5. Peserta berasal dari Binaan LKSLU di luar panti sebanyak 30 Orang Lansia
  6. Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial
  • Dinamika Kelompok
  • Ceramah 
  • Diskusi
  • Pemecahan masalah
  • Tanya jawab
  1. Hasil yang dicapai :
  • Memberikan motivasi hidup bahwa usia lanjut usia merupakan awal untuk mengeksplorasi makna yang lebih dalam hidup.
  • Memberikan pemahaman kepada lanjut usia melalui bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial tentang manfaat spiritualitas bagi lansia seperti ketenangan batin, mengingkatkan kesejahteraan emosional dan pandangan hidup yang lebih optimis.
  • Memberikan pemahaman terkait dukungan/terapi psycososial yang bisa diberikan kepada sesama lansia.

  • KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI ANAK BINAAN DILUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI YAYASAN SAKURA INDONESIA AL-JAMAAH KECAMATAN BOJONGGEDE


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 14 s.d 16Juni 2023

Tempat : Aula Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan

Perumahan Griya Tonjong Asri Blok B2 No.22 Desa Waringinjaya Kecamatan Bojonggede

 

  • LAPORAN
  1. Panitia unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
  2. Narasumber 1 Orang/ Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak
  3. Instruktur 1 Orang/ Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI)
  4. Pendamping 3 orang dari Yayasan Sakura, 1 orang dariPSA Bojonggede
  5. Moderator 1 Orang/ Pendamping Rehabilitasi Sosial
  6. PesertaberasaldariBinaanLKSAdi luarpantia sebanyak 30 Anak Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial
  • Dinamika Kelompok
  • Ceramah 
  • Diskusi
  • Pemecahan masalah
  • Tanya jawab
  1. Hasil yang dicapai :
  • Memberikan  pemahaman tentang cara membangun kepercayaan diri dengan lebih mengenali potensi dan keahlian dalam diri sendiri, lebih menyayangi diri sendiri,  melakukan banyak hal yang bermanfaat tanpa ada rasa malu, tidak membandingkan diri dengan orang lain dan tau kapan harus mengatakan tidak pada tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 
  • Memberikan pemahaman tentang cara mengembangkan nilai kepemimpinan dalam diri dengan mau menjadi ketua yang bertanggung jawab dalam kelompok kecil. Selain itu, peserta diberikan pemahaman tentang cara membangun ketahanan mental sejak dini.
  • Peserta bisa mengenali diri sendiri dengan cara mengungkapkan perasaan yang sedang dirasakan tanpa ada malu dan menyebutkan alasannya. 
  • Peserta bisa mengetahui tentang kekerasaan seksual dimulai dari bagian-bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, mewaspadai diri terhadap orang-orang disekitar yang berpotensi menjadi pelaku pelecehan seksual, berhati-hati ketika ditempat sepi, berani melawan dan berkata tidak kepada orang yang mengajak kita melakukan kekerasan seksual dan berani melaporkan/bercerita kepada orang tua ketika terjadi kekerasan seksual.
  • Memberikan pemahaman tentang bullying (perundungan) yaitu tentang dampak dari bullying secara fisik, mental ataupun emosional. Peserta diberikan pemahaman tentang cara bagaimana saat menyaksikan perilaku bullying yaitu dengan cara memberikan dukungan emosional terhadap korban dan melaporkan tindakan bullying kepada orang tua atau guru. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang cara penanganan bullying

  • KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL BAGI ANAK BINAAN DILUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2023 DI RUMAH SINGGAH TABAYUN KECAMATAN CIBINONG


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 21 s.d 23Juni 2023

Tempat : Aula Rumah Singgah Tabayun, Gang PMI RT001/002 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong

 

  • LAPORAN
  1. Panitia unsur Dinas Sosial Kabupaten Bogor
  2. Narasumber 1 Orang/ Satuan Pelayanan Griya Ramah Anak Bogor
  3. Instruktur 1 Orang/ PT. Lintas Mitra Sejahtera
  4. Pendamping 3 orang dariLKSA, 1 orang dariPSA Cibinong
  5. Moderator 1 Orang/ Pendamping Rehabilitasi Sosial
  6. PesertaberasaldariBinaanLKSAdi luarpantia sebanyak 30 Anak 
  7. Metode Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial
  • Dinamika Kelompok
  • Ceramah 
  • Diskusi
  • Pemecahan masalah
  • Tanya jawab
  1. Hasil yang dicapai :
  • Memberikan pemahaman tentang tidakan kekerasan yang terjadi dilingkungan anak remaja dimulai dari pengertian kekerasan, jenis-jenis kekerasan (kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi), penyebab terjadinya kekerasan, dan cara pencegahan kekerasan.
  • Kekerasan fisik yaitu, kekerasan yang dilakukan seseorang yang mengakibatkan rasa sakit pada anggota tubuh. (membanting, mencubit, menampar, menyiram air panas, dll)
  • Kekerasan psikis, kekerasan yang mengakibatkan seseorang merasa tidak nyaman dan menimbulkan rasa trauma berkepanjangan. (membully, mengancam, membentak, dll)
  • Kekerasan seksual,  kekerasan yang berhubungan dengan bagian sensitif pada tubuh (alat kelamin, payudara, dll) . (meraba dada, meraba kemaluan, dll)
  • Kekerasan ekonomi, kekerasan yang dilakukan kepada anak dengan memaksa anak melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi. (berjualan dipinggir jalan, mengemis, dan mengamen).
  • Penyebab terjadinya kekerasan yaitu, lingkungan sekitar yang memberikan contoh perbuatan kekerasan, keluarga broken home sehingga anak merasa frustasi dan melampiaskannya lewat kekerasan, kurangnya hubungan yang harmonis dengan orang lain, kondisi ekonomi yang kurang, dan pengaruh dari media sosial ataupun media cetak yang memperlihatkan kekerasan.
  • Cara pencegahan kekerasan yaitu, berteman dengan teman yang baik, menyibukkan diri dengan aktivitas positif, melakukan ibadah sesuai kepercayaan dan melakukan kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
  • Memberikan pemahaman tentang mencari jati diri, bersyukur atas kelebihan dan kekurangan dalam diri, bersyukur atas semua yang telah Tuhan berikan, percaya bahwa semuanya bisa kita lakukan, dan agar kita bisa menjadi yakin dengan kemampuan yang ada dalam diri. 


  • KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS BAGI PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN DISABILITAS MENTAL DALAM PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) TAHUN 2023


  • PELAKSANAAN

Hari : Selasa s.d Jumat

Tanggal : 14 s.d 17Maret 2023

Tempat : Hotel Amarsya, Jl. Dewi Sartika No.10 Cipari, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor

 

  • LAPORAN
  1. Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 25orang Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan 25 orang Disabilitas Mental Se-Kabupaten Bogor
  2. Narasumber :
  • Drs. Wisnu Suharto dari Sentra Galih Pakuan, Ciseeng – Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Drs. Adang Sutisna, MM dari UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Cimahi  – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
  1. Instruktur :
  • Susi Dewi, S.Psi dari Sentra Terpadu Inten Suweno, Cibinong – Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Deri Septiadi Dimyati, Sp.P.S.P.D dari Sentra Phala Martha, Sukabumi – Kementerian Sosial Republik Indonesia
  1. Moderator, Hilman Budiman, S.Sos.I
  2. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan “Penguatan Kapasitas bagi Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan Disabilitas Mental dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023” 
  • Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada para Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan Disabilitas Mental dalam penanganan dan pendampingan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS);

  • KEGIATAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI LUAR PANTI SOSIAL T.A 2023


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 15 s.d 17 Maret 2023

Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana kegiatan adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut:
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 7 (Tujuh) orang sebagai Anggota
  1. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
  • Dr. H. Istikhori, M.Ag Dari Kementerian Agama
  • Dra. Imiarti, MH, dari YAYASAN SAKURA INDONESIA
  • Yusman, Se. Dari YAYASAN SAKURA INDONESIA 
  • Muhammad Ikhwanudin dari PEKERJA SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL
  1. Peserta Kegiatan Penjangkauan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Gelandangan  Dan Pengemis Di Luar Panti Sosial Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis Hasil Penjangkauan Jalanan

 

  1. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
  • Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
  • Terimplementasikan Instruktusi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

  • KEGIATAN PENJANGKAUAN DAN PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DILUAR PANTI SOSIAL WILAYAH KECAMATAN LEUWILIANG T.A 2023


  • PELAKSANAAN

Hari : Senin s.d Rabu

Tanggal : 29 s.d 31Mei 2023

Tempat : Yayasan Mutiara Ilmu Yang Beralamat Di Jalan Barengkok, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana Kegiatan Adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut:
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5 (Lima) orang sebagai Anggota.
  1. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
  • Dr. M Taufik Hidayatulloh, M.Si Dari Kementerian Agama
  • KIKI RIADI  S.ST dari Balai Mulya Jaya Jakarta
  • Suarni Daeng Caya, S.ST.dari  YAYASAN SAKURA INDONESIA 
  • Hilam Budiman, S.Sos.I dari PEKSOS KEMENTERIAN SOSIAL
  1. Peserta Kegiatan Penjangkauan Dan Pembinaan Rehabilitasi Sosial Kepada Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Sosial Wilayah Kecamatan Leuwiliang Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis Hasil Penjangkauan Jalanan.

 

  1. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
  • Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
  • Terimplementasikan Instruktusi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

  • KEGIATAN PENJANGKAUAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN REHABILITASI SOSIAL KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI LUAR PANTI SOSIAL DI WILAYAH CIBINONG RAYA T.A 2023


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 15 s.d 17Maret 2023

Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat 16810 dengan Protokol Kesehatan.

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana Kegiatan Adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut:
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 8 (Delapan) orang sebagai Anggota.
  1. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
  • Dr. Moh. Taufik Hidayutulloh, S.Ag,M.Si Dari Kementerian Agama
  • Yusman, S.E Dari Yayasan Sakura Indonesia 
  • Suarni Daeng Caya, S.ST., Dari Yayasan Sakura Indonesia
  • Muhammad Ikhwanuddin Dari Pekerja sosial kemensos
  1. Peserta Kegiatan Bimbingan Dan Pembinaan Rehabilitasi Sosial Kepada Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Sosial wilayah Cibinong Raya Tahun anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis Hasil Penjangkauan Jalanan.

 

  1. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
  • Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
  • Terimplementasikan Instruktusi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

  • KEGIATAN BIMBINGAN REHABILITASI SOSIAL BAGI KORBAN TINDAK KEKERASAN DAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) T.A 2023 

‘’Sub Kegiatan Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal’’

  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 14 s.d 16Juni 2023

Tempat : Aula Kantor Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana Kegiatan Adalah Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut :
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 6  (Enam) orang sebagai Anggota
  1. Narasumber dan Moderator yaitu Drs. RM. Hendi Kusumah dari Kantor UPTD PPSGWM Palimanan Cirebon
  2. Instruktur :
  • Suarni Daeng Caya, S.ST, MSi dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
  • Kamila Fitri, S.Pd dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
  1. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Tindak Kekerasan Dan Korban Perdagangan Orang (Human Trafficking) Tahun Anggaran 2023 di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta terdiri dari Korban Tindak Kekerasan,Korban Perdagangan Orang dan Migran di Wilayah Kabupaten Bogor
  • KEGIATAN BIMBINGAN REHABILITASI SOSIAL BAGI PENDAMPING DAN PENGGIAT HIV/ODHA T.A 2023

‘’Sub Kegiatan Bimbingan, Fisik, Mental dan Spiritual’’

  • PELAKSANAAN

Hari : Senin s.d Rabu

Tanggal : 24 s.d 26 Juli 2023

Tempat : Hotel Arimbi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana Kegiatan Adalah Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut :
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5  (Lima) orang sebagai Anggota
  1. Narasumber dan Moderator berasal dari :
  • Drs. RM. Hendi Kusumah dari Kantor UPTD PPSGWM Palimanan Cirebon
  • Rinto Indratmoko dari Kantor Sentra Galih Pakuan.
  1. Instruktur :
  • Suarni Daeng Caya, S.ST, MSi dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
  • Theresia Oktariana dari Kantor Yayasan Bogor Plus
  1.  Moderator yaitu Hilman Budiman dari Pekerja sosial
  2. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pendamping dan Penggiat HIV/ODHA di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 di ikuti oleh 40 (Empat Puluh) Peserta terdiri dari :
  • Yayasan Bogor Plus.
  • Yayasan Pesona Bumi Pasundan (Ypbp)
  • Yayasan Lembaga Kajian Strategis (Lekas)
  • Yayasan Sakura
  • Tim Reaksi Cepat
  • Balai Kesejahteraan Sosial
  1. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pendamping dan Penggiat HIV/ODHA di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023  yang diikuti Oleh 40 (Empat Puluh) Peserta terdiri dari para Penggiat dan Pendamping.
  • Memberikan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pendamping dan Penggiat HIV/ODHA di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor.

  • BIMBINGAN DAN REHABILITASI SOSIAL BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS DILUAR PANTI T.A 2023


  • PELAKSANAAN

Hari : Rabu s.d Jumat

Tanggal : 02 s.d 04Agustus 2023

Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat 16810

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana Kegiatan Adalah Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut:
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5 (Lima) orang sebagai Anggota
  1. Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
  • Dr. M. Taufik Hidayatulloh,S.Ag.,M.Si Dari Kementerian Agama
  • Suarni Daeng Caya dari YAYASAN SAKURA INDONESIA
  • Drs. Ipik Supena.,M.M Dari YAYASAN BATAS CAKRAWALA 
  • Hilman Budiman, S.Sos.I dari PEKERJA SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL
  1. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor yg di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta dari Unsur Gelandangan dan Pengemis dan Keluarga Gelandangan Pengemis.

 

  1. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial T.A 2023
  • Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS.
  • Terimplementasikan Instruktusi Bupati Bogor Nomor : 465-44 tahun 2018 tentang Kabupaten Bogor Bebas PMKS jalanan.

  • BIMBINGAN DAN REHABILITASI SOSIAL BAGI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) TUNA SOSIAL LAINNYA T.A 2023

‘’Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS DAN NAPZA’’

  • PELAKSANAAN

Hari : Senin s.d Rabu

Tanggal : 28 s.d 30 Agustus 2023

Tempat : Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Jl. Baru Puspa Negara No.49, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat 16810

 

  • LAPORAN
  1. Pelaksana Kegiatan Adalah Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dengan Sususnan sebagai berikut :
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial sebagai Penanggung Jawab
  • Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan dan,
  • Pelaksana Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang 5  (Lima) orang sebagai Anggota
  1. Narasumber dan Moderator berasal dari :
  • Drs. RM. Hendi Kusumah dari Kantor UPTD PPSGWM Palimanan Cirebon
  • Irtantri Wulanjari dari Satuan Pelaksana Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial.
  1. Instruktur
  • Suarni Daeng Caya, S.ST, MSi dari Kantor Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan (YASAJA)
  • Drs. Ipik Supena,M.M dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Batas Cakrawala
  1. Moderator yaitu Hilman Budiman Dari Pekerja Sosial 
  2. Peserta Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Sosial Lainnya  di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 di ikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Peserta terdiri dari :
  • Yayasan Bogor Plus
  • Yayasan Sakura
  • Yasan LEKAS
  1. Hasil yang dicapai :
  • Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Sosial Lainnya  di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023  yang diikuti Oleh 40 (Empat Puluh) Peserta terdiri dari para Penggiat dan Pendamping.
  • Memberikan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Sosial Lainnya  di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Di Kabupaten Bogor.

  • PELAKSANAAN PELATIHAN DAN PENYERAHAN GEROBAK BESERTA PERALATAN YANG DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT PADA KEGIATAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF (UEP) MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023
  • PELAKSANAAN
  1. Serah Terima Grobak Kegiatan UEP Masyarakat Miskin 2023

Hari : Kamis 

Tanggal : 29 September 2023

Tempat :  Kabupaten Bogor

  1. Pelatihan Kegiatan UEP Masyarakat Miskin 2023 

Hari : Kamis S/d Jumat

Tanggal : 19  –  20 Oktober 2022

Tempat :  Kabupaten Bogor

 

  • LAPORAN

 

  1. Sasaran kegiatan ini adalah para Pengurus UEP sebanyak 25 orang yang terdiri dari : Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Kemiskinan Extrim, calon penerima bantuan UEP.
  2. Hasil yang dicapai:
  • Adanya pemahaman persepsi yang sama tentang konsep UEP sebagai kegiatan program percepatan penanggulangan kemiskinan.
  • Meningkatkan Penjualan Para Pengurus UEP.
  • Tersusunnya rencana UEP secara sistematis dan terintergrasi.
  • Berkembangnya program UEP secara berkelanjutan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin anggota UEP.
  • Adanya pemahaman pelaksanaan kegiatan UEP yang sesuai dengan tertib administrasi dan tertib keuangan menurut peraturan yang berlaku.
  • Meningkatnya motivasi para pengurus UEP untuk terus mengembangkan usahanya sebagai modal peningkatan nilai 

  • PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PPKS JALANAN BAGI TRC, TOKOH MASYARAKAT, ORGANISASI MASYARAKAT DAN APARATUR PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023


  • PELAKSANAAN

Hari : Senin s.d Rabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *