KNPI Kabupaten Sukabumi Desak DLH Sidak SPPG, Soroti Dugaan Tak Miliki IPAL dan Ancaman Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – KNPI Kabupaten Sukabumi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan Satuan Tugas MBG untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Desakan ini muncul menyusul dugaan adanya sejumlah SPPG yang beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, bahkan diduga tidak memiliki IPAL sama sekali. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban mutlak, khususnya bagi fasilitas yang bergerak di bidang pengolahan dan penyediaan pangan.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika benar ada SPPG yang tidak memiliki IPAL, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

KNPI menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim ke lapangan guna memastikan kondisi riil di setiap SPPG. Selain itu, pengawasan dinilai penting untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga:  FIFGROUP Beri Pelajaran Debitur Nakal Dengan Proses Hukum

Gilang juga menyatakan kesiapan KNPI untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan bersama DLH dan Satgas MBG sebagai bentuk partisipasi aktif pemuda dalam menjaga lingkungan.

“Kami siap turun bersama dalam melakukan pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selain mendesak sidak, KNPI juga meminta agar hasil inspeksi disampaikan secara transparan kepada publik. Mereka mendorong adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

KNPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk mendorong langkah hukum jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak terkait.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Gilang. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak
Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:24 WIB

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB