FIFGROUP Beri Pelajaran Debitur Nakal Dengan Proses Hukum

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

KOTA BEKASI, Mediakarya – PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk di bidang penyediaan layanan pembiayaan, menghadapi sejumlah dinamika bisnis yang terjadi, salah satunya adalah tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh oknum debitur.

Sebagai bentuk untuk memberikan edukasi dan efek jera bagi masyarakat khususnya bagi debitur, FIFGROUP akan melakukan upaya hukum yang diharapkan dapat digunakan sebagai pembelajaran.

Dengan berbagai upaya hukum yang dilakukan FIFGROUP, tentunya diharapkan masyarakat dapat dengan cerdas dan bijak dalam mengoptimalkan layanan pembiayaan, sehingga tidak merugikan diri sendiri ataupun pihak lain dalam pengajuan kredit yang dilakukan.

Salah satu tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh oknum debitur adalah melakukan over alih kredit atau pemindahan unit yang masih dalam status pembiayaan FIFGROUP oleh oknum debitur kepada pihak lain.

Seperti yang dilakukan oleh Kantor FIFGROUP Central Remedial Region Jabar 2, yang melakukan upaya hukum dengan cara melaporkan nasabah yang berinisial NW dan pasangannya SU yang merupakan warga Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.

Kedua pasangan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penggelapan unit yang masih dalam status kredit di FIFGROUP. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh FIFGROUP Central Remedial Region Jabar 2 sejak bulan Februari 2024.

Baca Juga:  Lemkapi minta Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Pdt Gilbert

“Tindakan ini tidak hanya melanggar kontrak pembiayaan yang telah disepakati, tetapi juga merugikan pihak perusahaan” ungkap Teddy selaku Region Remedial Head FIFGROUP Central Remedial Jabar 2.

FIGROUP Central Remedial Jabar 2 juga menegaskan komitmen untuk selalu mengambil langkah-langkah upaya hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa keadilan dilakukan sesuai dengan undang-undang fidusia.

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Kasus ini mencerminkan pentingnya kepatuhan dalam membayar angsuran pembiayaan dan menyoroti kerjasama antara perusahaan pembiayaan dan otoritas hukum untuk menegakkan keadilan.

“Ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk mematuhi perjanjian kontrak dan bertindak dengan integritas dalam setiap transaksi keuangan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Rabu, 23 September 2026 - 08:30 WIB

IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian

Internasional

Iran Tetap Teguh Melawan Amerika dan Israel di PBB

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:23 WIB

Pasukan Garda Revolusi Iran IRGC

Internasional

Kapal Komersial Sitaan Koalisi Amerika Israel Dijual Iran

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:13 WIB