JAKARTA, Mediakarya – Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Sikap Kosgoro juga (terkait sistem pemilu) proporsional harus tetap dilakukan secara terbuka karena itu adalah hak rakyat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan, masyarakat percayai untuk menjadi perwakilannya,” kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut ia, upaya perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagai suatu langkah kemunduran demokrasi yang dikhawatirkan dapat berimbas pada perampasan hak-hak rakyat lainnya ke depannya.
“Jadi, nanti masyarakat bukan lagi memilih presiden, masyarakat hanya memilih partai, lalu partai memilih MPR-nya, dan MPR-nya memilih presiden. Kita kembali pada kemunduran-kemunduran demokrasi,” ujarnya.