KPBS Apresiasi Upaya Pengobatan Rina Yulianti, Istri Pemulung di TPST Bantargebang

BEKASI, Mediakarya – Komunitas Pemulung Bantargebang Sejahtera (KPBS) mengapresiasi sejumlah pihak yang membantu Rina Yulianti (24), istri seorang pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, yang menderita infeksi parah hingga kedua kakinya membengkak.

Sebelumnya, Rina mengalami kesulitan mendapatkan perawatan medis lantaran tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui pendampingan intensif, KPBS kemudian membantu Rina mengurus administrasi kependudukan, sehingga ia akhirnya bisa mendapatkan perawatan medis di RSUD Bantargebang.

“Kami mengapresiasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Puskesmas, serta aparatur Kelurahan Sumurbatu, yang sigap membantu penanganan kasus Rina, ” kata Dedi Rosadi, Pembina KPBS, Sabtu (7/12/2024)

Lebih lanjut, Dedi yang juga menjabat Ketua RT 04, RW 03, Kelurahan Sumurbatu, mengapresiasi peran Kementerian Sosial yang memberikan bantuan kepada Rina dan keluarganya. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan stok barang dagangan untuk mendukung warung milik Rina yang sebelumnya kosong.

“Alhamdulillah, Rina kini mendapatkan bantuan untuk memulihkan kondisi kesehatannya dan membantu menopang penghasilan keluarga,” ujarnya.

Dedi berharap, ke depannya pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait dapat melakukan pendataan ulang terhadap para pemulung. Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara berkala mengingat mayoritas pemulung adalah warga pendatang yang jumlahnya selalu berfluktuasi.

Dia juga mengajak para pemulung dan pemilik lapak untuk berperan aktif melaporkan keberadaan mereka kepada RT atau RW setempat. “Dengan begitu, kami dapat mendata secara administrasi dan memastikan tidak ada warga yang terlewatkan,” katanya.

“Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat tercipta perlindungan dan perhatian yang lebih baik bagi para pemulung di wilayah Bantargebang,” tambah Dedi. (Ridho/Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *