KPJ Dukung Presiden Jokowi dan Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah dan penyelesaian pendaftaran tanah di Indonesia.

Presiden RI berharap sertifikat tanah elektronik yang digalakan Kementerian ATR/BPN bisa menekan mafia tanah.

“Pak Menteri ATR/BPN sampaikan, di sana urusin mafia tanah di sini urusin mafia tanah, memang masih itu, tapi sudah berkurang sekali karena semuanya penang sertifikat. Terima kasih semua pihak atas dukungan dan kerja samanya untuk terus mewujudkan Kementerian ATR/BPN Melayani, Profesional, Terpercaya. Terlebih untuk memberantas mafia tanah,” kata Presiden Jokowi dalam penyerahan sertfiikat tanah elektronik di Banyuwangi, Selasa (30/4/2023)

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan mafia tanah merugikan rakyat dan negara sekaligus menghambat investasi.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar AHY di Jakarta.

Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini, menurut AHY, harus segera diberantas. Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

Baca Juga:  Polisikan ART, Malah Kena Maki Orangtua Tersangka, Nirina Zubir: Saya Dibilang Anak Setan

Satgas Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” tegas AHY.

Ditempat terpisah, Ketum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) , Amos Hutauruk mengungkapkan sudah banyak sekali menemukan Mafia tanah di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Dari pembebasan tanah kali Ciliwung Cisadane hingga Rorotan yang terkenal akan istilah Demang of Rorotan. Tapi sampai saat ini para Mafia tanah masih berselancar melakukan aksinya di tengah-tengah masyarakat, “ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Lucunya dalam temuan KPJ di ujung pesisir Jakarta Utara Marunda Kepu, ada oknum yang mengklaim tanah pesisir, pertemuan air tawar dan air laut sebagai miliknya.

“Hahaha, sangat menggelitik dan membuat gemas saja tingkah lakunya. Emangnya dia punya sertifikat laut apa?,” tegas Amos. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak
Wisuda ITPLN ke-48, Engineer Muda Siap Hadapi Era AI dan Geopolitik Energi
ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida
ITPLN Pelajari Strategi Kampus Digital Lewat Benchmarking di Bandung
ITPLN Gelar Tes Akding, 4.500 Peserta Incar Ikatan Kerja PLN
ITPLN dan Kemenkum Perkuat Perlindungan HKI untuk Dosen dan Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:09 WIB

Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:58 WIB

Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:21 WIB

Wisuda ITPLN ke-48, Engineer Muda Siap Hadapi Era AI dan Geopolitik Energi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:48 WIB

ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida

Berita Terbaru