JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran negara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir terhadap sejumlah pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Salah seorang pegawai yang mengaku telah dimintai keterangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terkait.
“Kami mengikuti proses yang berjalan dan memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik. Harapannya tentu ada kejelasan dari proses ini,” ujarnya kepada wartawan dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyelidikan, aparat kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah kerja sama publikasi yang dilakukan Kementan pada periode 2019 hingga 2023.
Penyidik disebut menelusuri berbagai dokumen terkait mekanisme pengadaan, pelaksanaan kegiatan publikasi, serta penggunaan anggaran yang dialokasikan dalam kerja sama tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak lain berpotensi dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mengenai perkembangan penyelidikan tersebut, termasuk terkait dugaan pelanggaran yang sedang didalami maupun pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Kementerian Pertanian juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi pemeriksaan terhadap sejumlah pegawainya. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih menunggu tanggapan.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum. (hab)











