Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementan

Kantor Kementan

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran negara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir terhadap sejumlah pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Salah seorang pegawai yang mengaku telah dimintai keterangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terkait.

“Kami mengikuti proses yang berjalan dan memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik. Harapannya tentu ada kejelasan dari proses ini,” ujarnya kepada wartawan dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyelidikan, aparat kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah kerja sama publikasi yang dilakukan Kementan pada periode 2019 hingga 2023.

Baca Juga:  KKP Awasi Potensi Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai

Penyidik disebut menelusuri berbagai dokumen terkait mekanisme pengadaan, pelaksanaan kegiatan publikasi, serta penggunaan anggaran yang dialokasikan dalam kerja sama tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak lain berpotensi dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mengenai perkembangan penyelidikan tersebut, termasuk terkait dugaan pelanggaran yang sedang didalami maupun pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kementerian Pertanian juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi pemeriksaan terhadap sejumlah pegawainya. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih menunggu tanggapan.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum. (hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya
Mengapa Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bukan Solusi
KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

Foto (Dok. Mediakarya)

Headline

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:59 WIB