KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Terpidana Daging Impor

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Kasus Kuota Impor saat ini ramai kembali diperbincangkan. Bahkan yang lebih menarik, ada dugaan mantan terpidana kasus korupsi kuota impor daging kembali bermain di sektor yang sama,bahkan bertambah pintar dengan mengatur kuota ikan di KKP.

Lebih parahnya lagi, kali ini dengan modus menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor daging.

Beberapa Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa mantan napi kasus KPK itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabat, guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.

Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Mantan Aktivis 98, Irwan Suhanto, menurutnya Seseorang yang sedang menjalani kasus pidana jelas tidak diperkenankan mendapatkan ijin usaha impor.

“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama jelas itu pelanggaran,” ujar Irwan Suhanto, Aktivis 98 dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota ikan segar dan daging nasional.

Irwan menilai para eks terpidana kasus impor daging tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat.

“Ini alarm bahaya. Kita melihat bagaimana eks terpidana seperti Suharjito masih punya cengkeraman kuat dalam sistem kuota. KPK harus turun tangan.” ujar Irwan.

Irwan mengatakan, Suharjito orang kuat yang sudah pernah masuk bui mengendalikan permainan kuota di KKP dan Kementan.

“Praktik manipulasi seperti ini tak hanya merusak ekosistem perdagangan, tapi juga menutup akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bersaing secara sehat. Harga daging dan ikan beku yang sempat melonjak di beberapa wilayah ditengarai merupakan dampak langsung dari monopoli terselubung oleh jaringan koruptor yang tak jera,” ujarnya

Baca Juga:  KPK Beberkan Capaian Kinerja Sejak Beralih Jadi ASN

Kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti Basuki Hariman, Suharjito, dan Juard Effendi mencerminkan potret gelap hubungan antara pengusaha dan kekuasaan di Indonesia. Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging yang dikenal luas, terseret kasus suap terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi demi memuluskan urusan bisnisnya. Ia terbukti memberikan suap kepada Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi saat itu, agar putusan uji materi terkait impor daging menguntungkan kepentingannya.

Sementara itu, Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 karena menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster. Ia memberikan uang dalam bentuk dolar AS agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benih lobster yang semestinya dilarang.

Juard Effendi, bersama Amran Hi. Mustary, terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Juard merupakan Direktur PT Windhu Tunggal Utama dan terbukti memberikan uang kepada pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional demi memenangkan proyek jalan di wilayah Indonesia Timur.

Ketiga nama ini menunjukkan bagaimana korupsi merajalela di sektor yang seharusnya menopang kesejahteraan rakyat. Uang dan kekuasaan dijadikan alat untuk memperkaya diri, merusak integritas lembaga negara, dan menyakiti kepercayaan publik.

Kini, sorotan publik tertuju ke Gedung Merah Putih. Mampukah KPK kembali membongkar skandal impor daging jilid dua? Ataukah permainan licik ini akan kembali lolos dari jeratan hukum?

“Satu hal yang pasti masyarakat tidak akan tinggal diam. Desakan untuk keadilan telah disuarakan, dan waktu bagi KPK untuk bertindak sudah semakin mendesak,” tutur Irwan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polres Nias Selatan Ringkus 5 Tersangka Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Diduga Dikriminalisasi, Lansia 71 Tahun Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka di PN Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Ringkus 5 Tersangka Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:30 WIB

Diduga Dikriminalisasi, Lansia 71 Tahun Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka di PN Jakarta Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Berita Terbaru

Hewan kurban (Foto: Ist)

Nasional

TGB Beri Penjelasan Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satpol PP Nias Selatan saat akan melakukan penertiban

Daerah

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB