KPK Eksekusi Eks Staf Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa KPK mengeksekusi Andreau Misanta Pribadi ke Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 23 September 2021. Diketahui Andreau adalah mantan staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PNJakarta Pusat Nomor : 27/Pid.Sus-TPK/2021/ PN. Jkt Pst tanggal 15 Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *