KPK Eksekusi Eks Staf Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Surabaya

- Penulis

Sabtu, 25 September 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa KPK mengeksekusi Andreau Misanta Pribadi ke Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 23 September 2021. Diketahui Andreau adalah mantan staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PNJakarta Pusat Nomor : 27/Pid.Sus-TPK/2021/ PN. Jkt Pst tanggal 15 Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).

Ali menjelaskan, eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekusi Dody Sukmono. Andreau nantinya akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

“Hukuman pidana akan dikurangi selama berada dalam tahanan,” terang Ali.

Dikabarkan dari merdeka, selain hukuman pidana, Andreau juga diwajibkan melunasi pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga:  Direktur IPO: Erick Thohir Punya Daya Saing Kuat Untuk Pilpres 2024

Andreau Misanta Pribadi terjerat kasus ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Andreau menerima suap senilai USD 77 ribu dan Rp24.625.587.250.

Uang itu dinikmatinya senidri, melainkan bersama atasannya Edhy Prabowo, Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yang juga berstatus istri Edhy Prabowo), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:48 WIB

Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB