Beranda / Ekonomi & Bisnis / Teknologi / Kurangnya Kewaspadaan Diri di Era Digital Jadi Titik Awal Pencurian Data Pribadi

Kurangnya Kewaspadaan Diri di Era Digital Jadi Titik Awal Pencurian Data Pribadi

JAKARTA, Mediakarya – Maraknya penggunaan aplikasi digital untuk mempermudah aktivitas sehari-hari telah melibatkan berbagai kalangan, baik anak muda maupun orang tua. Sayangnya, banyak pengguna tidak membaca syarat dan ketentuan dengan teliti, sehingga mereka tanpa sadar memberikan izin aplikasi atau tautan untuk mengakses kamera, penyimpanan dokumen, dan mikrofon gawai pribadinya. Ketidakwaspadaan ini sering kali menjadi celah bagi pencurian data pribadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch sekaligus Direktur PT. Chelonind Integrated, dalam Webinar Series Ke-50 Magnitude Indonesia yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024).

Indriyatno menjelaskan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar 10 jam per hari untuk mengakses media sosial dan internet. Pemakaian koneksi internet sembarangan, seperti WiFi publik, berisiko tinggi terhadap pencurian data pribadi.

“Hati-hati dalam menggunakan tautan dan WiFi publik yang tidak kredibel karena bisa saja itu menjadi praktik pencurian data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Indriyatno.

Dalam webinar tersebut, Indriyatno mendemonstrasikan bagaimana pencurian data dapat terjadi melalui tautan yang diakses via QR Code. Dengan mengajak peserta memindai QR Code tertentu, ia menunjukkan kemampuan untuk mengakses lokasi, foto kamera depan, dan dokumen-dokumen di gawai para peserta. Praktik ini menyadarkan peserta untuk tidak sembarangan memindai QR Code, terutama di area publik.

Salah satu metode pencurian data yang diungkap Indriyatno adalah praktik phishing, yakni upaya memperoleh informasi pribadi, data akun, atau data finansial melalui teknik pengelabuan. Modus ini sering kali dimulai dengan menawarkan hadiah atau promo dari perusahaan e-commerce untuk menarik korban memberikan identitas diri mereka.

Sebagai langkah pencegahan, Indriyatno menyarankan agar pengguna tidak menggunakan satu kata sandi untuk semua akun (one password for all). Ia juga merekomendasikan pembuatan kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, simbol, dan angka, serta mengganti kata sandi secara berkala untuk meningkatkan keamanan data.

Pada pembukaan webinar, CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun, yang juga merupakan Dosen Universitas Paramadina dan Ketua Komisi Informasi Pusat 2011-2013, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan data pribadi ke tautan yang tidak kredibel. “Data pribadi yang diberikan secara tidak sengaja dapat menimbulkan kerugian, seperti menerima pesan atau telepon dari orang tak dikenal,” ujar Abdul Rahman.

Ia juga menyoroti bahwa pencurian informasi tidak selalu berasal dari tindakan pihak ketiga, tetapi juga akibat kurangnya kewaspadaan pengguna internet dalam mengakses platform atau aplikasi tertentu. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mempertimbangkan keamanan data sebelum membagikannya secara daring. (hab)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *