Laporan Dana Awal Kampanye Parpol Nasional KPU, PDIP Tertinggi

- Editor

Selasa, 9 Januari 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan LADK tersebut, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menjelaskan rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik itu disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Adapun rincian data total penerimaan dan pengeluaran masing-masing parpol sebagai berikut (sesuai nomor urut):

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 1.

Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar) dan total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta).

  1. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp1.179460.714 (Rp1 miliar).

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 575, tidak menyampaikan LADK: 5.

Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

  1. Partai Golongan Karya (Golkar)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).

  1. Partai NasDem

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).

  1. Partai Buruh

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 578, tidak menyampaikan LADK: 2.

Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar) dan total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar).

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Jumlah calon anggota legislatif: 396, menyampaikan LADK: 286, tidak menyampaikan LADK: 100.

Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar).

  1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).

  1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Jumlah calon anggota legislatif: 525, menyampaikan LADK: 525, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta) dan total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta).

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Jumlah calon anggota legislatif: 485, menyampaikan LADK: 485, tidak menyampaikan LADK: 0.

Baca Juga:  Luhut: Mobilitas 19,9 Juta Penduduk Jawa-Bali Meningkat Akhir Tahun

Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta).

  1. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

Jumlah calon anggota legislatif: 570, menyampaikan LADK: 570, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar).

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar).

  1. Partai Bulan Bintang (PBB)

Jumlah calon anggota legislatif: 470, menyampaikan LADK: 470, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta) dan total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta).

  1. Partai Demokrat

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar).

  1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).

  1. Partai Perindo

Jumlah calon anggota legislatif: 579, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar) dan total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.

Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar) dan total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar).

  1. Partai Ummat

Jumlah calon anggota legislatif: 512, menyampaikan LADK: 511, tidak menyampaikan LADK: 1.

Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga) dan total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta).

Berdasarkan keterangan pada bagian rincian waktu penyampaian LADK partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat, status penyampaian LADK kedelapan belas parpol tersebut belum lengkap dan belum sesuai.

“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” jelas Idham, dilansir dari antara.

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat mengakses laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024 secara berkala selama masa kampanye, yaitu sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB