Lestarikan Budaya Lokal, Bahasa Sunda Perlu Diterapkan Dalam Kurikulum Merdeka

- Penulis

Rabu, 15 Maret 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mediakarya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan pentingnya muatan lokal Bahasa Sunda diterapkan dalam kurikulum merdeka mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal.

Hal itu ditegaskan Burhanudin saat menghadiri kegiatan Workshop Seni Sastra dan Budaya di Mega Hotel and Resort Cisarua, Selasa (14/3/23).

Burhanudin mengatakan, implementasi kurikulum merdeka di Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan salah satunya dengan membuat kebijakan bahwa satuan pendidikan anak usia dini wajib mengimplementasikan muatan lokal Bahasa Sunda, Bahasa Sastra dan Seni Budaya Sunda kepada anak didik.

Katanya, untuk mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa sunda di tengah tantangan globalisasi, keberadaan budaya lokal mendapatkan tantangan yang cukup berat untuk bertahan dan berkembang di kalangan generasi muda.

Baca Juga:  Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari se-Jawa Barat, Termasuk Kajari Kota Sukabumi

“Sehingga memerlukan perhatian kita bersama-sama. Sehingga penting untuk diperkenalkan kepada anak didik sejak dini, untuk melestarikan bahasa Sunda,” terangnya.

Selanjutnya, Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Bogor, Roni Kusmaya menambahkan, bahwa konsep kurikulum merdeka itu berfokus kepada ketiga eksistensi, yang pertama kaitan dengan literasi dan modernisasi. Kedua kebebasan kepada peserta didik dan ketiga kebebasan mengajar kepada guru.

“Kita sudah melaksanakan kurikulum muatan lokal berbasis bahasa Sunda ini sesuai dengan program dari Pancakarsa, berkaitan dengan Bogor Berkeadaban. Hanya mungkin berbeda dengan konteksnya yang diajarkan bukan pelajaran Bahasa Sunda tetapi kuat kaitannya dengan pengenalan. Seperti cara membaca dan PPS kosa kata Sunda,” pungkasnya. (Dodi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB