Mahfud MD Persilakan Rakyat Kritisi Keterlibatan Luhut & Erick dalam Bisnis PCR

- Editor

Minggu, 14 November 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong, masyarakat untuk meneliti dugaan keterkaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR. Masyarakat juga punya hak mengkritisi hal tersebut. Mahfud mempersilakan agar semua kebenaran terbuka.

“Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat juga punya hak untuk mengkritisi. Nanti akan terlihat kebenarannya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (14/11).

Dikabarkan dari merdeka, Mahfud mengakui, Luhut dan Erick turut terlibat mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI). Perusahaan itu didirikan untuk membantu tes Covid-19 saat awal pandemi.

Ketika itu, kata Mahfud, Presiden berseru agar semua pihak saling membantu menghadapi Covid-19. Sebab negara-negara saling bersaing memperebutkan obat hingga alat pelindung diri.

Mahfud Tak Bela Luhut dan Erick

PT GSI didirikan sebagai bentuk respons Luhut dan Erick untuk membantu masyarakat dalam pengadaan obat dan alat test Covid-19. Yayasan didirikan melalui PT GSI untuk melakukan pengadaan PCR dan distribusinya secara berbayar juga gratis.

Baca Juga:  DPRD DKI Dukung Penambahan 70 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

“Saya tak bermaksud membela LBP dan Erick, saya hanya menjelaskan konteks kebutuhan ketika dulu kita diteror dan dihoror oleh Covid-19, dan ada kebutuhan gerakan masif untuk mencari alat test dan obat,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang diduga melibatkan keduanya.

Pelaporan terhadap Luhut dan Erick dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.

“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal,” ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis (4/11).(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB