Marlina Octoria Tuding Ayah Taqy Malik Doyan Anal Seksual, Ini Kronologinya

- Editor

Jumat, 17 September 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan penyimpangan seksual yang dituduhkan kepada ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik makin panas. Marlina Octoria yang sebagai korban penyimpangan seksual sekaligus mantan istri siri Mansyardin Malik, membongkar kronologinya.

Kepada Hotman Paris, dia menceritakan awal perkenalan dengan Ayah Taqy Malik itu. Marlina mengatakan, awal berkenalan dengan Mansyardin di sosial media (sosmed), kurang dari dua bulan dia langsung diajak menikah.

“Kalau enggak salah, kurang dari dua bulan,” ujar Marlina saat menjadi bintang tamu Hotman Paris Show, Kamis (16/9/21).

Setelah menikah siri, Marlina langsung diajak ke rumah sang suami dan langsung tinggal bersama.

Marlina mengaku, mau diajak menikah dengan waktu yang terbilang cukup singkat karena diiming-imingi untuk belajar memperdalam agama.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Ajak Pemuda Berantas Narkoba dan Miras

Lebih lanjut, kata Lina, apa yang dilakukan suaminya cukup menyakitkan. Dia mengatakan diajak melakukan seks anal, yaitu melalui belakang (dubur). Serta diajak berhubungan saat dirinya sedang haid.

Lina mengaku sering menolaknya, tapi hal tersebut terulang kembali. Kemudian pada akhirnya ia memutuskan pulang ke rumahnya di Depok karena sudah tidak sanggup tinggal dengan suaminya itu.

Menurutnya saat ini statusnya masih sebagai istri Mansyardin, dan belum diceraikan karena dari pihak laki-laki tidak mau berpisah.

“Iya masih (status istri), karena (suami) gak mau pisah,” katanya.(HDS)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Berita Terbaru