Masih Ada Cabor Tak Disiplin, Ketua KONI Sukabumi: Muscab Tanpa Rekomendasi Itu Cacat Administrasi

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KONI Kab.Sukabumi Sirojudin

Ketua KONI Kab.Sukabumi Sirojudin

SUKABUMI, Mediakarya – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi, Sirojudin, menyebut secara umum kondisi cabang olahraga (cabor) di wilayahnya berjalan baik. Namun, ia mengakui masih ada beberapa cabor yang bermasalah secara internal dan kurang disiplin dalam menjalankan agenda organisasi.

“Kalau cabor, Alhamdulillah aman-aman saja. Tapi memang ada satu dua yang sedang bermasalah, dan itu urusan internal mereka,” ujar Sirojudin saat ditemui di kantornya, Jumat malam (1/8/2025).

Menurutnya, permasalahan biasanya timbul dari cabor yang tidak aktif dalam kegiatan KONI, seperti absen dalam rapat dan pembinaan, sehingga tidak memahami alur organisasi yang benar.

“Biasanya yang bermasalah itu cabor yang tidak aktif. Rapat tidak datang, pembinaan tidak ikut. Akhirnya mereka tidak tahu proses seperti pemilihan ketua atau musyawarah cabang,” jelasnya.

Baca Juga:  Nama Sirojudin Mencuat sebagai Bakal Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Menjelang Konfercab 2025

Sirojudin juga menyoroti adanya musyawarah cabang (muscab) yang dilakukan tanpa rekomendasi dari KONI, yang dinilainya menyalahi aturan.

“Kalau muscab dilakukan tanpa rekomendasi dari KONI, itu cacat administrasi. Tidak sah menurut AD/ART,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memberikan pembinaan dan edukasi agar seluruh cabor tertib secara administratif dan menjalankan aturan organisasi dengan baik.

“Laporan terakhir, dari sekitar 50 cabor, hanya satu atau dua yang masih ‘ugal-ugalan’. Tapi kami anggap mereka belum paham, bukan sengaja melanggar,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa KONI hadir sebagai pembina, bukan mencampuri, melainkan memastikan roda organisasi berjalan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Legalitas organisasi tetap harus melalui SK KONI kabupaten. Kami hadir untuk membina, agar semuanya tertib dan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB