Masih Ada Cabor Tak Disiplin, Ketua KONI Sukabumi: Muscab Tanpa Rekomendasi Itu Cacat Administrasi

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KONI Kab.Sukabumi Sirojudin

Ketua KONI Kab.Sukabumi Sirojudin

SUKABUMI, Mediakarya – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi, Sirojudin, menyebut secara umum kondisi cabang olahraga (cabor) di wilayahnya berjalan baik. Namun, ia mengakui masih ada beberapa cabor yang bermasalah secara internal dan kurang disiplin dalam menjalankan agenda organisasi.

“Kalau cabor, Alhamdulillah aman-aman saja. Tapi memang ada satu dua yang sedang bermasalah, dan itu urusan internal mereka,” ujar Sirojudin saat ditemui di kantornya, Jumat malam (1/8/2025).

Menurutnya, permasalahan biasanya timbul dari cabor yang tidak aktif dalam kegiatan KONI, seperti absen dalam rapat dan pembinaan, sehingga tidak memahami alur organisasi yang benar.

“Biasanya yang bermasalah itu cabor yang tidak aktif. Rapat tidak datang, pembinaan tidak ikut. Akhirnya mereka tidak tahu proses seperti pemilihan ketua atau musyawarah cabang,” jelasnya.

Baca Juga:  Dokter Tirta Jelaskan Bahaya Microsleep, Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel

Sirojudin juga menyoroti adanya musyawarah cabang (muscab) yang dilakukan tanpa rekomendasi dari KONI, yang dinilainya menyalahi aturan.

“Kalau muscab dilakukan tanpa rekomendasi dari KONI, itu cacat administrasi. Tidak sah menurut AD/ART,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memberikan pembinaan dan edukasi agar seluruh cabor tertib secara administratif dan menjalankan aturan organisasi dengan baik.

“Laporan terakhir, dari sekitar 50 cabor, hanya satu atau dua yang masih ‘ugal-ugalan’. Tapi kami anggap mereka belum paham, bukan sengaja melanggar,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa KONI hadir sebagai pembina, bukan mencampuri, melainkan memastikan roda organisasi berjalan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Legalitas organisasi tetap harus melalui SK KONI kabupaten. Kami hadir untuk membina, agar semuanya tertib dan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Berita Terbaru