Memasuki Awal Tahun Harga Kebutuhan Pokok Dinilai Masih Tinggi  

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan kebutuhan pokok

Bahan kebutuhan pokok

JAKARTA, Mediakarya – Harga sejumlah bahan pokok di awal 2022 tahun ini masih mengalami kenaikan, seperti di akhir tahun kemarin. Untuk itu pemerintah dan lembaga terkait didesak segera menindaklanjuti situasi ini sehingga harga kebutuhan pokok dapat terkendali dengan baik.

“Ini harus segera dikendalikan oleh pemerintah, jangan sampai berlama-lama, karena hal itu bisa membuat kesulitan bagi masyarakat,” ungkap Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty, Selasa (4/1/2021).

Oleh karena itu ia mengingatkan pemerintah agar jangan sampai tunggu bulan depan atau bulan berikutnyai, tapi sesegera mungkin harus bisa diatasi.

Evita juga mengingatkan kemungkinan ini sejak akhir tahun kemarin. Dimana masyarakat berpenghasilan kecil, termasuk ibu-ibu rumah tangga sudah mengeluh dan terdampak dari kenaikan harga cabai, telur, minyak goreng, bawang dan lainnya.

Baca Juga:  Airlangga: Ekonomi Triwulan IV 2021 Didorong Pemulihan Industri

“Untuk itu kami mendorong Menteri Perdagangan RI untuk untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri, termasuk dengan melakukan lagi operasi pasar, sehingga harga-harga tetap terjangkau,” ucap Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Tengah III itu juga mendengar kenaikan harga cabe naik lantaran gagal panen akibat pengaruh El Nino. Sementara produksi telur menurun drastis di akhir tahun, kemudian minyak goreng melonjak harganya akibat harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar ekspor sedang tinggi.

“Tapi memang harus dicek dengan baik apa iya hanya karena faktor itu. Kemudian daerah produsen bahan pokok itu kan beda-beda. Jadi memang harus dipastikan bahan pokok itu tersedia apapun alasannya,” tegasnya.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Selasa, 3 November 2026 - 16:35 WIB

Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terbaru