Ia menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenhub, bahwa dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru COVID 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional, dilakukan sejumlah penerapan protokol kesehatan bagi para penumpang yang datang di Bandara Soetta.
Adapun Bandara Soetta dioperasikan sebagai salah satu bandara yang dibuka untuk melayani kedatangan penumpang internasional selain Bandara Sam Ratulangi di Manado.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang kedatangan internasional, PT Angkasa Pura (AP) II telah menyediakan 3 (tiga) holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, dan 1 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.