JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan dari 5 persen menjadi 5,2 persen.

“Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5 persen menjadi 5,2 persen,” kata Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut diputuskan melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022.