Miliki Kekayaan Fantastis, Bupati Probolinggo dan Suaminya Terjaring OTT KPK

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

JAKARTA, Mediakarya – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan ikut terjaring operasi tangkap tangan  (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Bupati Puput, KPK juga ikut menangkap Hasan Aminuddin, suami orang nomor satu di Probolinggo itu yang saat ini juga menjadi anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Terkait dengan adanya kegiatan OTT di Probolinggo, Juru Bicara KPOK Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar penangkapan tersebut.

“Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui bahwa lembaganya telah melakukan OT V di Probolinggo. Namun demikian pihaknya tidak merinci siapa-siapa saja yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. “Saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Nurul.

Sebelumnya, melansir laman tempo.co, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui Puput memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.019.266.906. Puput terakhir kali melaporkan harga kekayaannya tersebut pada Februari 2021.

Dari total kekayaan tersebut, sebesar Rp 2.163.000.000 merupakan harta kekayaan atas tanah dan bangunan, Rp 100 juta kekayaan alat transportasi dan mesin, Rp 797.165.100 harta bergerak lainnya, Rp 4,5 miliar surat berharga, dan Rp 2.459.101.806 harta kas dan setara kas.

Baca Juga:  ETOS Indonesia Endus Bakal Ada Barter Politik Dalam Penanganan Kasus Korupsi di Bekasi

Pada harta alat transportasi dan mesin, Puput memiliki satu mobil Nissan Juke tahun 2011 seharga Rp 100 juta. Nissan Juke merupakan mobil model crossover yang pertama kali hadir di Indonesia pada Juni 2011.

Mobil ini dibekali mesin HR15DE berkubikasi 1,5 liter yang menghasilkan tenaga 114 hp di 6.000 rpm dan torsi 148 Nm di 4.400 rpm. Mesin Nissan Juke ini sama dengan yang digunakan pada Nissan Grand Livina dan Nissan Evalia.

Nissan Juke memiliki kelebihan tenaganya yang responsif di putaran bawah dan konsumsi bahan bakarnya yang irit. Selain itu, mobil ini juga dibekali fitur yang lengkap dan interior yang futuristik.

Namun sebagian pecinta otomotif di Tanah Air kurang menyukai Nissan Juke ini karena tampilannya yang terbilang unik menyerupai kodok. Kemudian mobil ini juga tenaganya kurang responsif saat di putaran atas dan kabin tengahnya yang sempit.

Nissan Juke dipasarkan di Indonesia dalam lima varian, yakni 1.5 CVT Black Interior, 1.5 CVT Red Interior, 1.5 Revolt CVT Black Interior, Revolt II, dan 1.5 Revolt CVT Red Interior. Mobil ini dijual dengan harga mulai dari Rp 303 jutaan sampai dengan Rp 332 jutaan. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pangdam Jaya/Jayakarta Bersama Insan Media, Jaga Jakarta, Jaga Indonesia
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:21 WIB

Pangdam Jaya/Jayakarta Bersama Insan Media, Jaga Jakarta, Jaga Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 07:25 WIB

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB