Miris,  Remaja Putri Di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Anak

Ilustrasi

Lhoksukon, Mediakarya – Lagi – lagi kasus tentang pemerkosaan dan perdagangan terhadap anak dibawah umur terjadi di Aceh Utara , kali ini peristiwa tersebut menimpa seorang remaja putri berinisial TM berusia 16 tahun warga Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Peristiwa tersebut sangat memilukan hati kita dimana anak yang belia tersebut digagahi oleh beberapa pria hidup belang dan dilakukan perdagangan oleh mucikari.

Dalam hal ini ke Kepolisian Resort Aceh Utara mengamankan seorang mucikari dan sejumlah pria hidung belang yang telah berusia paruh baya.

Para tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 163 / XII /2021/ SPKT/ POLRES ACEH UTARA/ POLDA ACEH, tanggal 14 Desember 2021, tentang Dugaan Jarimah Pemerkosaan terhadap Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *