BOGOR, Mexiakarya – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pasar Cisarua Kabupaten Bogor di revitalisasi, dimana anggarannya bersumber dari pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke PT SMI. Anggaran itu diberikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui mekanisme bantuan keuangan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 25 miliar.
“Kami pastikan Pemprov Jabar akan membayar revitalisasi Pasar Cisarua, karena ini anggaran PEN,” tegas anggota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya kepada wartawan saat meninjau revitalisasi Pasar Cisarua, Sabtu (18/9/2021).
Asep berjanji, akan mendorong Pemprov Jabar untuk membayar revitalisasi Pasar Cisarua ini.
“Tentunya setelah pembangunan selesai, seperti target yang disampaikan pemborong per 21 Desember 2021 mendatang,” katanya.