Pegiat Antikorupsi: Satu dari Tiga Cakada Kota Bekasi Berpotensi Terjerat Hukum

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Regenerasi koruptor di Indonesia semakin masif, menandakan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi korupsi.

Oleh karena itu, ajang kontestasi pemilihan kepala daerah harus menjadi momentum generasi muda untuk memilih pemimpin yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak dalam persoalan hukum.

Hal tersebut diungkapkan aktivis Jaringan Mahasiswa Kota Bekasi Anti Korupsi, Amelia Rizqi menanggapi adanya salah satu calon kepala daerah Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.

Perempuan pegiat antikorupsi ini juga mengimbau masyarakat khususnya generasi muda di Kota Bekasi agar lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada Pilkada mendatang.

“Anak muda jangan lagi abai terhadap dinamika yang berkembang khususnya terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di daerahnya. Sebab berdasarkan hasil penelitian kami, hanya 30 persen anak muda yang peduli terhadap kasus korupsi,” ujar Rizqi kepada Mediakarya di di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

Sebagai warga Bekasi, Rizqi juga mengaku prihatin terhadap kondisi masyarakat daerah penyangga daerah khusus Jakarta itu yang mengalami krisis kepemimpinan.

Kota Bekasi pernah dipimpin oleh dua kepala daerah yang korup. Dia pun mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi jangan lagi memilih calon pemimpin yang berpotensi bakal berakhir dengan masalah hukum.

Sebab dari tiga pasangan calon kepala daerah di Kota Bekasi, berdasarkan diskusi dirinya di KPK, satu di antaranya memiliki celah hukum dan berpotensi bakal menyusul kepala daerah sebelumnya.

Untuk itu, Rizqi mengajak generasi muda untuk memilih calon kepala daerah di Kota Bekasi yang bersih dan terbebas dari resistensi hukum.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Susi Setelah Dokumen Permohonan Pembuatan KTP Diriya Buat Bungkus Kacang

“Karena dari tiga pasangan cakada Kota Bekasi, satu di antaranya laporannya telah masuk di KPK,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menyebut bahwa banyak usia koruptor yang pernah ditangani oleh lembaga antikorupsi itu memiliki usia muda.

“Faktanya, saat ini banyak usia koruptor yang masih muda. Artinya, regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia. Untuk memerangi 1 koruptor itu, kita butuh 1.000 anti koruptor, termasuk teman-teman dari UNPAD yang hadir ke KPK hari ini,” ungkap Wawandi dalam audiensi bersama dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

Di hadapan 75 mahasiswa yang hadir, dia menegaskan, meski KPK terus melakukan penindakan, regenerasi pelaku korupsi terus terjadi, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diimplementasikan oleh generasi muda melalui nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesempatan anak-anak muda untuk mengisi jabatan strategis pemerintah di masa depan sangat terbuka. Saya berharap apa yang disampaikan di acara ini bisa menjadi trigger dan bekal persiapan teman-teman untuk menghindari perilaku korupsi nantinya,” harap Wawan.

Seperti diketahui Pilkada Kota Bekasi bakal diikuti oleh tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Paslon nomor urut 1 Heri Koswara-Solihin, paslon nomor urut 2 Uu Saeful Miqdar-Nurul Sumarheni dan paslon nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi
HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan
Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak
BKI dan PLN Indonesia Power Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Energi Berkelanjutan dan Dekarbonisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:13 WIB

Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan

Berita Terbaru

Logo Bank yqng tergabung dalam Himbara (Foto: Int)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Opini

Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB