Pejabat Terkecoh, Pemagaran Laut Tangerang Diduga Dilakukan Oleh “Mahluk SIluman” 

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh "mahluk Siluman" (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sebuah pernyataan aneh jika pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten di Kabupaten Tangerang mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan itu tak satupun pejabat yang berwenang tidak mengetahuinya.

Masyarakat seperti tengah disuguhkan dengan cerita legenda Sangkuriang yang membuat sebuah sampan besar untuk menyeberang sungai sebelum fajar menyingsing. Dan dalam cerita legenda itu tak satu pun manusia yang mengetahui proses pembuatan Sampan tersebut.

Begitu pula dengan kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang Banten. Pemerintah pusat maupun daerah mengakui bahwa tidak mengetahui adanya proses pemagaran laut. Namun setelah viral diberitakan, pejabat terkait tergopoh-gopoh dan menyebutnya bahwa pembangunan itu merupakan pagar siluman.

Publik tentu bertanya, kemana saja pejabat terkait dalam hal ini Pemda  setempat, Kementerian Kelautan dan Perikanan  serta aparat penegak hukum yang selama ini digaji dari uang rakyat namun sepertinya abai terhadap ancaman kelompok tertentu yang akan mencaplok aset nagara.

Padahal kawasan sekitar pagar laut misterius itu ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Keberadaan pagar misterius itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat sekitar karena menyebabkan para nelayan kesulitan mencari ikan.

Hingga saat ini belum ada yang tahu siapa pihak yang memerintahkan pembangun pagar laut tersebut. Bahkan, menteri terkait mengaku baru mendengar ada pagar laut yang dibangun sepanjang 30 km.

Baca Juga:  KKP Awasi Potensi Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai

Setelah berita terkait dengan pemagaran laut itu viral di media sosial, akhirnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk turun tangan dan melakukan penyegelan lokasi laut yang dipagar oleh orang misterius tersebut.

Sebagaimana dikutip Antara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1/2025)

Menurut dia, langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

“Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 September 2026 - 03:42 WIB

NU dan Landscape Demokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terbaru

Opini

Arsitektur Majelis Kedaulatan Rakyat

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:16 WIB

Headline

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:48 WIB

Kantor Pusat PBNU di Jakarta (Foto: Istimewa)

Headline

NU dan Landscape Demokrasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:42 WIB

Ekonomi & Bisnis

BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:00 WIB