Pemeriksaan Ganjil Genap di Jalur Puncak Diperluas

- Editor

Jumat, 17 September 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Polres Bogor akan menerapkan metode baru dalam uji coba ketiga ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor 17-19 September 2021. Uji coba dengan metode baru ini membagi tiga rute kendaraan dari Jalan Tol Jagorawi.

Yakni gerbang Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses jalan Cibanon dan pintu Tol Ciawi dengan akses Gadog menuju Puncak.

“Kita pasang papan pemberitahuan dibtiga pintu keluar Tol Jagorawi itu. Jadi pemeriksaan tidak hanya terkonsentrasi di Gadog,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Jumat (17/9).

Baca Juga:  Ketum PSI Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor

Dikabarkan dari merdeka, Polres Bogor memperpanjang uji coba ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, akhir pekan ini 17-19 September 2021.

Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengungkapkan perpanjangan uji coba ganjil genap ini, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan, yang kini masih dikaji.

“Jalan Raya Puncak ini kan statusnya jalan nasional. Sehingga segala kebijakan pengaturan lalu lintas menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Harun. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:25 WIB

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WIB

Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah

Berita Terbaru