Pemkab Bekasi dan BBWS Ajukan Anggaran ke Kemen PUPR

- Editor

Selasa, 28 September 2021 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tanggul darurat Sungai Citarum, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Penampakan tanggul darurat Sungai Citarum, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Citarum sepakat bakal bersurat ke Kementerian PUPR untuk meminta anggaran penanganan tanggul
Sungai Citarum yang rawan jebol.

Saat ini, di Sungai Citarum sedikitnya terdapat 26 titik tanggul yang masuk katagori zona merah atau rawan jebol. Sehingga, perlu segera diperbaiki.

“Kita sepakat akan menyurati Kementerian PUPR untuk meminta dorongan agar diberikan anggaran ke BBWS. Sebab anggaran sekarang untuk penanganan darurat sudah habis. Jadi harus ada tambahan dana agar segera kita laksanakan perbaikannya,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani berharap permohonan untuk anggaran perbaikan tanggul Sungai Citarum bisa segera ditindaklanjuti. Karena beberapa bulan lagi diprediksi akan memasuki musim hujan.

“Jadi kami berharap bisa segera ditangani titik rawan ini sebelum musim penghujan,” katanya.

Berdasarkan rapat antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan BBWS Citarum beberapa waktu lalu, diketahui ada 55 titik tanggul Sungai Citarum yang masuk katagori kritis, sedang dan ringan.

Dari mitigasi struktural, seluruh titik tanggul tersebut diperlukan penguatan agar tidak terjadi masalah. Terutama ketika di musim hujan.

Baca Juga:  Advokat Rudi Kabunang Laporkan Akun Media Sosial Yang Rugikan Universitas Terbuka Kepada Polisi

Dani mengatakan, untuk 26 titik tanggul Sungai Citarum dengan katagori kuning atau sedang, penanganannya akan dilakukan di 2022. Sementara saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BBWS Citarum memprioritaskan penguatan titik tanggul Sungai Citarum dengan katagori kritis.

Selain itu, Pemerintah Bekasi juga akan mengambil langkah non struktural di wilayah Citarum. Yakni dengan melakukan penghijauan dan memperkuat tanggul bersama Satgas Citarum Harum.

Menurut Dani, penanaman pohon di sekitar area tanggul akan memperkuat tanggul. Akar pohon terbukti bisa menahan terjadinya longsor atau hantaman derasnya aliran sungai sehingga tanggul tak mudah terkikis.

Upaya selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkerjasama dengan Perum Jasa Tirta membangun sistem peringatan dini sebelum terjadi banjir.

“Dua atau tiga jam sebelumnya tinggi permukaan air bisa diinformasikan di wilayah-wilayah yang kritis. Sehingga masyarakat sekitar mengetahui dan bisa dilakukan evakuasi dini,” kata Dani.
(Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Senin, 7 September 2026 - 10:26 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Berita Terbaru

Semburan larva Gunung Anak Krakatau  (Ist)

Opini

Erupsi Krakatau: Renungan Keagamaan dan Politik

Rabu, 9 Sep 2026 - 01:34 WIB