SUMENEP, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap warga pendatang menyusul adanya penangkapan tiga orang oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada 28 Oktober 2022.
“Kami telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sumenep untuk memperketat pendataan kependudukan bagi warga pendatang ke Sumenep ini,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Selasa.
Selain itu, kata Bupati, pemkab setempat juga meminta para camat dan aparat desa proaktif menyampaikan laporan apabila ada pendatang baru yang mencurigakan.
Bupati mengatakan bahwa temuan adanya warga Sumenep masuk dalam jaringan organisasi teroris menunjukkan bahwa daerah ini sudah tidak aman dari jaringan teroris.