Pemkot Bekasi Siapkan 500 Liter Larvasida

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, tercatat per Oktober 2021, total kasus demam berdarah (DBD) di Kota Bekasi adalah sebesar 1.665 kasus. Puncak naiknya penderita DBD terjadi di bulan Juni 2021 sebanyak 471 kasus. Setelah itu kasus terus menurun, tercatat ada 56 kasus di bulan Oktober.

Dari informasi yang diberikan Humas Pemkot Bekasi, dalam menanggulangi DBD, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah melakukan berbagai upaya pencegahan DBD dan upaya pengendalian vektor DBD.

“Untuk mencegah DBD, upaya yang dilakukan antara lain diseminasi informasi terkait DBD yang melibatkan puskesmas-puskesmas di Kota Bekasi,” terang Humas Pemkot Bekasi.

Dijelaskannya pula, puskesmas di Kota Bekasi juga diingatkan agar bersinergi dengan pemangku wilayah dalam mengaktifkan kembali PSN 3M Plus melalui pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD tingkat kelurahan.

“Dinkes juga melakukan sinkronisasi data DBD Puskesmas bagi petugas DBD puskesmas se-Kota Bekasi,” terangnya.

Selain itu, Dinkes mengalokasikan larvasida 500 liter dan insektisida 9.000 botol ke puskesmas se-Kota Bekasi untuk mengendalikan vektor nyamuk.

Upaya pengendalian vektor DBD, dimasa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M. Pengendalian dilakukan dengan memperkuat pelibatan keluarga dalam pengendalian fisik dan biologi.

Baca Juga:  Bea Cukai Bekasi Musnahkan BKC Ilegal

Dijelaskannya, untuk pengendalian secara fisik merupakan pengendalian untuk mengurangi atau menghindari gigitan nyamuk atau gangguan nyamuk dilakukan dengan pemasangan kawat kasa (kawat nyamuk) pada semua lubang yang ada di rumah, seperi lubang angin, jendela, pintu dan lainnya.

Pengendalian secara biologi menggunakan organisme bersifat predator, parasitik atau patogenik. Contohnya ikan nila, ikan mujair hingga ikan cupang yang mangsanya adalah larva nyamuk.

“Selain itu, juga menggunakan tanaman yang menimbulkan bau yang tidak disukai oleh nyamuk aedes aegypti, seperti akar wangi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Humas Pemkot Bekasi juga mengimbau agar masyarakat diharapkan dapat menanam tanaman pengusir nyamuk di halaman rumah untuk menghindari berkembangbiaknya vektor disekitar rumah.

Sementara itu, pengendalian metode kimia, menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dapat ditempuh dengan dua teknik yaitu pengasapan (fogging) yang berguna untuk mengurangi penularan sampai batas waktu tertentu, dan pemberantasan larva nyamuk dengan zat kimia (abate).

Di Kota Bekasi sendiri, apabila ditemukan kasus dan ada penularan di wilayah tertentu maka pengasapan akan dilakukan namun harus oleh petugas kesehatan. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Selasa, 22 September 2026 - 07:26 WIB

Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB