Pemkot Diminta Penuhi Hak Dasar Anak Yang Ditinggal Orang Tua Akibat Covid-19

Ilustrasi

Terkait hal tersebut, KPAD Kota Bekasi bersama sejumlah dinas di Kota Bekasi serta unsur kepolisian, juga siap memberikan pendampingan bagi anak-anak korban Covid-19 tersebut.

“Pendataan sudah kami rekomendasikan untuk terus dilakukan. Jadi intinya, mereka bisa mendapatkan hak kebutuhan dasarnya mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengasuh penggantinya,” tandasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *