Pemkot Diminta Penuhi Hak Dasar Anak Yang Ditinggal Orang Tua Akibat Covid-19

- Penulis

Jumat, 5 November 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta agar Pemerintah Daerah bisa memastikan untuk memberikan kepastian pengasuhan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19.

“Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Pemda agar bisa memastikan pengasuhan kepada anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena Covid-19,” tegas Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Aris menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama Pemerintah dan stake holder lainnya, ada sejumlah poin rekomendasi yang diberikan kepada Pemda, diantaranya pengasuhan, kepastian pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial kepada anak-anak tersebut.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan kepada Pemda dan kami berharap hal ini bisa dipenuhi agar mereka bisa mendapatkan haknya,” terang Aris menambahkan.

Baca Juga:  Bank Sampah Diminta Berinovasi, Maksimalkan Daur Ulang Sampah

Selain itu, kata Aris, pihaknya juga saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah elemen dan stake holder di Kota Bekasi terkait pemenuhan tersebut.

“Intinya, pengasuhan yang diberikan kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 harus berada di tangan yang tepat, jangan sampai mereka jadi korban kekerasan dan sebagainya,” tekan Aris.

Terkait hal tersebut, KPAD Kota Bekasi bersama sejumlah dinas di Kota Bekasi serta unsur kepolisian, juga siap memberikan pendampingan bagi anak-anak korban Covid-19 tersebut.

“Pendataan sudah kami rekomendasikan untuk terus dilakukan. Jadi intinya, mereka bisa mendapatkan hak kebutuhan dasarnya mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengasuh penggantinya,” tandasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru