Pemprov Jabar Dalami Data 149 Sekolah Klaster Covid 19

- Penulis

Jumat, 24 September 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil buka suara terkait 149 sekolah di Jawa Barat yang menjadi klaster penularan Covid-19 selama menggelar PTM terbatas. Data tersebut,  bersumber dari survei Kemendikbudristek terhadap sekolah yang dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id per Kamis, 23 September 2021.

Menurut Ridwan Kamil, saat ini pihaknya sedang mendalami terkait munculnya klaster di sekolah tersebut. Mengingat, data tersebut belum bisa dikatakan valid dan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pusat. “Laporan hari ini dari dinas pendidikan kami bahwa itu datanya belum valid. Sudah di cek ke pusat darimana datanya belum terkonfirmasi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Jumat (24/9).

Dikutip dari republika, Emil mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan bahwa sebanyak 150 klaster sekolah itu benar adanya. Karena, kalau memang benar terdapat klaster penularan Covid-19, tentu akan diketahui dulu oleh Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat pun sudah menugaskan tim untuk memastikan keberadaan klaster penularan Covid-19 di 150 sekolah tersebut.  “Jadi kami belum bisa mengiyakan terjadi klaster di 150 sekolah, Karena kalau ada pasti komite duluan sudah mendapatkan datanya. Nah tim dari disdik Jabar memeriksa dan hasilnya belum bisa dikonfimasi,”  katanya.

Baca Juga:  Kemenkes RI: Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46

Perlu diketahui, 150 klaster sekolah tersebut setara dengan 2,25 persen dari total 6.616 sekolah di Jawa Barat yang telah mengisi survei sampai hari ini. Klaster ini karena terpapar 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa dari sejumlah sekolah tersebut terinfeksi Covid-19

Persentase klaster Covid-19 paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) yang sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah. Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen. Kemudian di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen.

Sementara klaster pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau setara 2,15 persen. Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mantan Ketua RT di Kabupaten Bekasi Pertanyakan Honor yang Tak Dibayar
Keberhasilan Bupati Halmahera Utara Tingkatkan PAD Picu Kecemburuan Lawan Politik
Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Momen Tepat Eratkan Persaudaraan Warga Ono Niha, Kormi Nias Selatan Ajak Warga Nobar Piala Dunia
Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik
AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan
Lestarikan Budaya, KORMI Nias Selatan Dampingi Gubernur Bobby Tinjau Desa Adat
Perenang Muda Tulang Bawang Sabet Empat Medali di Kejuaraan Renang Nasional Piala Kemenpora RI 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:23 WIB

Mantan Ketua RT di Kabupaten Bekasi Pertanyakan Honor yang Tak Dibayar

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:59 WIB

Keberhasilan Bupati Halmahera Utara Tingkatkan PAD Picu Kecemburuan Lawan Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:57 WIB

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:19 WIB

AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB