PASURUAN, Mediakarya – Seorang Deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya yang berada di JL. Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan berhasil kabur, pada hari minggu (02/01/2022).
Diketahui Deteni adalah Pencari suaka yang tunggal di Rumah Detensi Imigrasi, Deteni yang berhasil kabur memiliki bernama Moin D Habib Bin Habib Mohammmad (41 Tahun), yang berasal dari Palestina, yang akan Dideportasi karena Deteni tersebut mantan Nara Pidana.
Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budiwardoyo menerangkan bahwa Deteni berhasil melarikan diri saat petugas Rudenim akan memasukkan Deteni kembali ke kamar pada pukul 12.00 WIB, setelah Deteni melakukan rutinitas keseharian layaknya dilakukan di Lapas ataupun di Rutan.
“Saat Deteni hendak dimasukkan kembali ke dalam kamar, Deteni melawan 2 petugas Rudenim, dan berhasil melarikan diri dengan telah mendapatkan sebuah kontak mobil dinas Rudenim dengan Nopol N 1030 SP,” ucap Kepala Rudenim Surabaya.
Petugas Rudenim telah mencoba menghalau pelarian dari Deteni yang kabur, namun Deteni melakukan tindakan nekat dengan menabrakkan mobil yang berhasil di ambil ke Petugas dan menabrak pintu gerbang Rudenim.
“Kami (pihak Rudenim) telah berkordinasi dengan Polres Pasuruan serta telah di komunikasikan dengam pihak Polda Jatim, agar secepatnya dapat menangkap Deteni yang melarikan diri,” jelas Setyo Budiwardoyo.
“Dari beberapa informasi yang didapat, Deteni yang kabur menuju arah Pandaan, jadi saat ini pihak Rudenim bersama jajaran Polres Pasuruan terus melakukan pengejaran terhadap Deteni tersebut,” pungkas Kepala Rudenim Surabaya saat di Konfirmasi setelah kejadian Pelarian Deteni.**






