Peran Irman Gusman dalam Sejarah Sidang Bersama DPR–DPD–Presiden

Irman Gusman

Oleh: Irdam Imran (Mantan Birokrat Parlemen Senayan dan Sekretaris Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman Periode 2006–2009)

Di ruang sidang besar Gedung Nusantara, kursi tersusun rapi. Presiden duduk berdampingan dengan pimpinan DPD RI dan DPR RI.

Di balkon atas, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia menyimak serius. Semua mata tertuju ke podium, menunggu pidato kenegaraan.

Inilah Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI—forum tahunan yang menjadi simbol persatuan pusat dan daerah yang menampilkan wajah eksekutif dan legislatif nasional sekaligus menghadirkan para kepala daerah dari Sabang sampai Merauke.

Sebuah perjumpaan yang menyatukan tiga poros penting negara yakni pemerintah pusat, parlemen, dan daerah.

Sidang bersama DPR dan DPD pada tahun 2025 ini merupakan sidang bersama ke 15 sejak digelar pertama kali tahun 2010 silam.

Rencananya, sidang itu akan dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto hingga mantan Presiden terdahulu.

Irman Gusman Ketua DPD RI pada periode 2009-2016 punya peran penting dalam sejarah hubungan DPD RI dengan DPR RI, terutama pada masa awal penguatan posisi DPD di sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sesuai dengan tujuan awalnya DPD lahir dari amandemen ketiga UUD 1945 pada tahun 2001, untuk mewakili kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional.

Lahirnya DPD membawa perubahan struktur MPR menjadi bikameral (dua kamar), yang terdiri dari DPR dan DPD. Sebelumnya, MPR hanya bersifat unikameral (satu kamar).

Sidang Bersama

Pada Sidang Tahunan MPR (DPR dan DPD) Irman sering memanfaatkan pidatonya untuk menekankan peran DPD sebagai representasi daerah yang setara harkatnya dengan DPR.

Di bawah kepemimpinannya, DPD mulai terlihat lebih aktif dalam sidang gabungan, meskipun kewenangan formalnya masih terbatas pada memberi pertimbangan, bukan membuat undang-undang.

Pada periode awal DPD RI (2004–2009) muncul sebuah gagasan mengenai forum tahunan yang mempertemukan Presiden, DPR, dan DPD, dengan kehadiran para kepala daerah agar kebijakan di pusat mudah diterjemahkan di daerah.

Dalam proses itu, Irman Gusman, saat itu Wakil Ketua DPD dan masih muda namun visioner—mengambil peran cukup signifikan dengan menggagas dan mendorong serta mengonsolidasikan sebuah forum tahunan resmi yang saat itu bernama “joint session”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *