Perda Baru Buka Peluang Dishub Kabupaten Bekasi Kelola Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna,

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna,

KAB. BEKASI – Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membuka peluang bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, saat ditemui di kantornya, Jumat (1/8/2025).

“Ada beberapa peluang yang bisa dikembangkan, termasuk di antaranya parkir. Perda ini membuka peluang Dishub mengelola perparkiran di Kabupaten Bekasi. Ini merupakan suatu tantangan untuk meningkatkan PAD,” kata Yana.

Untuk itu, Dishub Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan beberapa langkah strategis guna meningkatkan PAD. “Pertama, melihat potensi titik-titik parkir. Kedua, regulasi turunan dari perda. Ketiga, kesiapan sumber daya manusia di Dishub. Keempat, sarana dan prasarana pendukung dalam upaya peningkatan PAD,” jelasnya.

Baca Juga:  Menegakkan Keadilan, Pintu masuk Reformasi Polri

Sejalan dengan itu, Dishub secara bersamaan melaksanakan intensifikasi pendapatan dari beberapa titik parkir yang diperbolehkan. Misalnya, di kantor Dinas Perhubungan, tepi jalan umum dan fasilitas umum.

“Di samping itu, ada beberapa tempat yang dimungkinkan menjadi kewenangan Dishub, seperti di kantor Pemda. Parkir ini ke depan akan kita kelola secara profesional. Kemudian tempat lain seperti beberapa puskesmas, gedung olahraga, dan lain-lain,” terangnya.

“Ini menjadi suatu peluang yang harus kita atur dengan sebaik mungkin, sehingga pendapatannya lebih meningkat dan kebocoran-kebocoran yang terjadi dapat dihentikan,” tutup Yana. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi
Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Berita Terbaru

Opini

Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:23 WIB

Donald Trump dan Benjamin Netanyahu (Foto: Ist)

Internasional

AS Mulai Melunak dengan Iran, Israel Malah Ngambek ke Trump

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:17 WIB