Peringatan Keras Dari Yogjakarta

Para penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta. (Foto: Ist)

Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat baru-baru ini melakukan pertemuan di kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Adapun penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta di antaranya Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., Prof. Dr. Sofian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. ,Prof. Dr. Kaelan, M. S PDF.

Pencetus Maklumat Yogyakarta mengingatkan kembali memberikan peringatan keras bahwa negara dalam kondisi berbahaya bahwa:

  1. Negara Kesatuan RI sudah tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 45
  2. Konstitusi Negara RI sudah tidak memiliki Roh Proklamasi.
  3. Negara Proklamasi sudah di bubarkan
  4. Amandemen UUD 45 adalah ilegal dan makar terhadap NKRI
  5. Sebutan UUD 2002 hanyalah manipulasi sebutan nama dari UUD 45 palsu
  6. Amandemen UUD 45 bukan kehendak rakyat dan partai politik
  7. Tumpah darah dan Tanah air kita sudah di gadaikan dan di jajah kolonial baru (bentuk pemerintahan saat ini adalah penjajahan).
  8. Pembentukan IKN telah memutus sejarah NKRI

Kondisi di atas telah menampakan beberapa kejadian yang tidak menghargai para pahlawan kemerdekaan negara:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *