Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik

- Editor

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW), menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam) Natalius Pigai terkait kemungkinan jabatan Kapolri diisi oleh kalangan sipil merupakan pernyataan yang sarat muatan politik.

Apalagi, usulan tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri sehingga tidak dapat dilepaskan dari dinamika dan kepentingan politik yang sedang berkembang.

Sehingga, pernyataan Natalius Pigai ini adalah pernyataan politis lantaran IPW melihat ada kepentingan-kepentingan tertentu yang sedang dibawa atau dititipkan melalui pernyataan tersebut.

Bahkan, wacana tersebut dapat dibaca sebagai bentuk “political bargaining” yang ditujukan untuk mempengaruhi posisi Polri dalam proses pembahasan RUU Polri.

Karena sebagai alat tawar politik, bisa saja ada kepentingan politisi tertentu atau bahkan kepentingan pemerintah yang ingin menekan Polri agar mengikuti agenda politik tertentu.

“IPW menegaskan bahwa ketentuan mengenai syarat calon Kapolri sebenarnya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, pasal 11 Ayat 6 UU Polri mengatur bahwa Kapolri harus berasal dari perwira tinggi Polri yang masih aktif dan memiliki jenjang kepangkatan serta rekam jejak karier yang memadai di lingkungan Korps Bhayangkara.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Badan Pangan Perkuat Stok dan Stabilitas Nasional

Dengan demikian, undang-undang yang ada sudah sangat jelas. Kapolri harus berasal dari perwira tinggi Polri aktif yang memiliki jenjang kepangkatan dan jenjang karier di institusi kepolisian.

“Apalagi, dalam praktik selama ini, calon Kapolri umumnya berasal dari perwira berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang pernah menduduki jabatan strategis seperti Kapolda maupun pejabat utama di Mabes Polri,” katanya.

Karena itu, IPW menilai usulan agar jabatan Kapolri dapat diisi oleh kalangan sipil, termasuk pensiunan Polri, pensiunan TNI, maupun warga sipil murni, tidak sejalan dengan desain kelembagaan Polri sebagai aparat keamanan sipil negara.

“Oleh sebab itu, Kapolri harus tetap diisi oleh perwira tinggi Polri aktif, sama seperti Panglima TNI yang berasal dari perwira tinggi aktif. Polri merupakan institusi keamanan sipil yang dibentuk melalui pendidikan, pelatihan, dan jenjang karier khusus,” tegasnya.

IPW menilai bahwa perubahan terhadap mekanisme pengisian jabatan Kapolri harus dikaji secara matang agar tidak mengganggu profesionalisme institusi Polri. (Adt)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terbaru