Rencana kenaikan bantuan keuangan parpol di Kabupaten Bekasi masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Karena rencana kenaikan tersebut harus berdasarkan kajian.
“Rencana kenaikan bantuan keuangan masih di gubernur, karena kajian-kajian sudah lengkap. Jadi tinggal menunggu dari Jawa Barat,” katanya.
Juhandi mengimbau parpol agar segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan di tahun sebelumnya. Paling lambat laporan tersebut diserahkan pada 10 Januari 2022.